nusabali

Plt Bupati Gunaja Mapiuning

  • www.nusabali.com-plt-bupati-gunaja-mapiuning

Plt Bupati Buleleng I Made Gunaja, resmi melaksanakan tugas di Pemkab Buleleng, sejak Kamis (10/11). 

Bahas Mekanisme Pengisian Pejabat

 
SINGARAJA, NusaBali
Gunaja mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka, terkait dengan program kerja mendesak. Salah satu program kerja yang cukup mendesak adalah pengisian pejabat pasca perubahan kelembagaan.

Sebelum melaksanakan tugasnya, birokrat asal Tabanan ini mengawali dengan mohon restu secara niskala melalu mapiuning di Pura Padmasana di Kantor Bupati Buleleng Jalan Pahlawan, Singaraja, termasuk di Tugu Singa, depan Kantor Bupati.

Kegiatan ini telah dilaksanakan, pada Rabu (10/9). Nah, mengisi tugas pertamanya Kamis kemarin, birokrat yang kini masih menjabat Kadis Pertanian Pemprov Bali ini pilih perkenalkan diri kepada pegawai di lingkungan Sekretariatan Pemkab Buleleng.

Didampingi Kabag Humas dan Protokol Made Supartawan dan Kabag Umum Gede Widiada, I Made Gunaja menemui seluruh pegawai di setiap ruangan Setkab Buleleng. “Kurang elok kalau belum memperkenalkan diri pada pegawai di sini. Dan saya juga ingin tahu kondisi dan situasi di lingkungan pemerintahan ini,” terangnya.

Usai keliling memperkenalkan diri, Plt Bupati Gunaja lantas berkoordinasi dengan Sekkab Puspaka. Dalam koordinasi itu, Gunaja mengaku membicarakan masalah penyesuaian anggaran dan pengisian pejabat terkait dengan pembentukan ogranisasi prangkat daerah (OPD) terbaru pasca berlakunya PP 18 Tahun 2016. Dalam koordinasinya dengan Sekkab Puspaka diketahui jika Perda OPD yang diverifikasi ke Provinsi belum turun. “Informasinya, verifikasi OPD itu belum turun. Tetapi kita harus bahas bersama lagi, karena ini pasti ada perubahan-perubahan, dan penyesuaian anggaran sesuai tufoksi termasuk tambahan beban tugas,” ungkap Gunaja.

Disinggung pengisian pejabatnya, Plt Bupati Gunaja menyebut mekanisme pengisian itu akan dibahas kembali. Namun dari kajiannya, jika pejabat sebelumnya sudah cocok dengan SKPD yang dijabatnya (dalam OPD,red), maka pejabat yang bersangkutan tinggal dikukuhkan. Namun jika memang SKPD hasil OPD nanti perlu ada lelang jabatan, maka hal itu pun akan diupayakan. “Kalau perlu ASN, ya kita laksanakan. Tetap kami ini hanya mengusulkan, dan yang menentukan itu adalah Kemendagri. Kami akan bahas lagi, tentu kelau memang nanti pejabatnya sudah sesuai, kita tinggal mengukuhkan saja,” jelasnya.

Menurut Gunaja, pembahasan penyesuaian anggaran dengan kelembagaan yang baru terbentuk, termasuk mekanisme pengisian pejabatnya nanti, diharapkan rampung pada Desember 2016 nanti. Sehingga di tahun anggaran 2017 nanti semuanya sudah siap, baik dari sisi anggaran maupun pejabatnya. k19

Komentar