nusabali

PNS Pemprov Bali Dapat Jatah Rusun

  • www.nusabali.com-pns-pemprov-bali-dapat-jatah-rusun

Bukan hanya pejabat Eselon lingkup Pemprov Bali yang dijatah dapat rumah dinas.

DENPASAR, NusaBali

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah juga dapat fasilitas rumah susun mirip asrama. Rumah susun yang diperuntukkan bagi PNS golongan I dan II Pemprov Bali ini dibangun di Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.

Rumah susun (Rusun) mirip asrana bagi PNS golongan rendah ini terdiri dari 90 kamar. Pembangunan Rusun berlantai 4 ini ditarget rampung akhir 2016 dan sudah bisa dioperasikan awal tahun 2017 mendatang. Saat ini, proyek Rusun di Desa Penatih ini sedang dalam pengerjaan.

Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, sempat terjun mengecek proyek Rusun berlantai 4 berisi 90 kamar yang akan diperuntukan bagi PNS golongan rendah ini, Jumat (11/110. Menurut Sudikerta, Rusun ini diperuntukkan bagi PNS golongan rendah yang belum punya rumah di Denpasar. "Ini Rusunnya untuk PNS yang belum punya rumah di Denpasar," ujar Sudikerta.

Sudikerta menyebutkan, dengan pembangunan Rusun berlantai 4 di Desa Penatih ini, praktis akan memberikan keringanan bagi PNS golongan rendah yang masih kos di Denpasar. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, secara keseluruhan ada 7.000 PNS lingkup Pemprov Bali. Dari jumlah itu, sebagian masih kos, bahkan banyak yang ngajag (pulang pergi) ke Denpasar ke kampung halamannya.

"Nanti kalau proyek Rusun ini selesai, PNS yang ngajag bisa diringankan bebannya. Yang ngajag bisa ditempatkan di Rusun. Mereka yang selama ini tinggal di kos-kosan pun tidak lagi terbebani biaya kos di Denpasar. Hal ini otomatis meringankan biaya hidup PNS golongan rendah," tandas Sudikerta yang juga Ketua DPD I Golkar Bali.

Menurut Sudikerta, Rusun 4 lanti berisia 90 kamar yang disiapkan bagi PNS golongan rendah di Desa Penatih ini dibangun melalui bantuan APBN yang disalurkan Kementerian Perumahan Rakyat. Nantinya, Rusun ini akan dikembangkan lagi. "Sekarang baru berisi 90 kamar. Nanti Pemprov Bali akan memfasilitasi Rusun di tahun berikutnya. Pembangunan Rusun ini rangsangan buat pegawai untuk meningkatkan kinerjanya," tegas politisi asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang mantan Wakil Bupati Badung 2005-2010 dan 2010-2013 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi, mengatakan lokasi pembangunan Rusun bagi PNS golongan I dan II di kawasan Desa Penatih ini menggunakan lahan aset Pemprov Bali. "Yang membangun pusat, proyek Kementerian Perumahan Rakyat. Koordinasinya dengan Pemprov Bali. Kami tugasnya koordinasi dan siapkan lahan,” papar Astawa Riadi.

Astawa Riadi mengungkapkan, pembangunan Rusun 4 lantai berisia 90 kamar ini diperkirakan akan tuntas akhir tahun2016 nanti. Awal 2017 mendatang, Rusun ini ditarget sudah bisa beroperasi.

Ditanya soal siapa saja yang berhak menempati Rusun ini, menurut Astawa Riadi, nantinya BKD Provinsi Bali akan memverifikasi PNS golongan rendah dimaksud. "Itu kewenangan BKD Provinsi Bali yang mengaturnya. Verifikasi dan persyaratan nanti diatur BKD. Yang jelas, Rusun ini untuk PNS golongan I dan II yang belum punya rumah," sebut Astawa Riadi.  nat

Komentar