nusabali

FPDIP Soroti Honor Non PNS

  • www.nusabali.com-fpdip-soroti-honor-non-pns

FPDIP mengusulkan supaya honor untuk pegawai non PNS disesuaikan dengan UMK Badung 2016 sebesar Rp 2,12 juta.

MANGUPURA, NusaBali
Rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Badung, Jumat (27/11), diwarnai protes dari Fraksi PDI Perjuangan. Di tengah-tengah rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, dihadiri segenap kepala SKPD tersebut, anggota Fraksi PDIP I Nyoman Satria, beberapa kali interupsi kepada Penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka.

Di sidang, politisi asal Mengwi itu dengan nada menggebu-gebu ‘memprotes’ jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan Penjabat Bupati Yudha Saka. Pihaknya menilai pemerintah tak memberikan jawaban apapun terkait saran Fraksi PDIP menyangkut masalah kesejahteraan pegawai non PNS. 

“Instruksi pimpinan. Usul saran fraksi kami (F PDIP) belum dijawab,” kata Satria.
Menurut Ketua Komisi III itu, Fraksi PDIP dalam pemandangan umum saat sidang paripurna sebelumnya mengusulkan agar honor bagi pegawai non PNS dinaikkan, paling tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2016 sebesar Rp 2,1 juta. Besaran UMK itu ditetapkan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari beberapa pemangku kepentingan seperti serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan Disosnaker Badung.

“Usulan penghasilan non PNS belum dijawab. Kami minta penjelasan dari Bapak Penjabat Bupati di sidang yang terhormat ini,” ucap Satria.
Mendapat interupsi demikian, Yudha Saka sempat menjawab. Namun karena jawaban lebih banyak menyinggung soal kenaikan belanja pegawai, sehingga membuat Satria kembali angkat bicara. 

“Bukan itu yang kami maksud. Untuk kesejahteraan pegawai honor atau kontrak, itu yang belum bapak jawab,” sanggah Satria.

Anggota dewan tiga periode ini pun kembali menjelaskan bahwa honor Rp 1,9 juta yang diberikan pemerintah sangat tidak layak. Terlebih Dewan Pengupahan sudah memutuskan kenaikan UMK menjadi 2,12 juta rupiah. “Atas dasar itulah kami PDIP mengusulkan di atas sedikit saja. Makanya kami usulkan naik jadi Rp 2,2 juta,” tegas Satria.

Melihat Yudha Saka seperti gelagapan menjawab berondongan pertanyaan Satria, Kepala Bappeda Wayan Suambara langsung berinisiatif naik ke belakang meja pimpinan untuk membisikkan sesuatu kepada Yudha Saka. “Oh, terima kasih. Terhadap honor PNS memang sudah disiapkan jawabannya. Tapi tertinggal. Yang jelas pada sidang paripurna ini sudah dikaji dan sudah sesuai UMK. Jadi secara formal dapat disetujui,” kata Yudha Saka menutup penjelasannya.

Komentar