nusabali

Dipolisikan, Dugaan Pencabulan Bocah di Yayasan Anak Yatim

  • www.nusabali.com-dipolisikan-dugaan-pencabulan-bocah-di-yayasan-anak-yatim

Dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap anak-anak terjadi di Yayasan Pelangi Anak Negeri, Jalan Tukad Pule Gang Teratai Putih Sesetan, Denpasar Selatan.

Korbannya Diancam dengan Pisau


DENPASAR, NusaBali
Salah satu bocah diduga diperkosa dengan ancaman pisau. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar dan Polda Bali, Sabtu (29/11) lalu. Aksi dugaan kekerasan dan pencabulan anak di Yayasan Pelangi Anak Negeri---yang me-rawat anak yatim dan tidak mampu---ini sudah terjadi sejak Juli 2016 silam. Namun, kejadian ini baru dilaporkan ke Polresta Denpasar dan Polda Bali, Sabtu lalu.

Yang melaporkan kasus ini adalah Ratna Kumala, perempuan asal Jakarta yang ikut mengelola yayasan tersebut. Sedangkan yang dilaporkan dalam kasus ini adalah pemilik Yayasan Pelangi Anak Negeri, Ratna Sari, dan menantunya, Erfan Handoko.

Perlu dicatat, sang pelapor yakni Ratna Kumala merupakan adik dari terlapor Ratna Sari. “Yang melaporkan kasus ini adik dari pemilik yayasan,” ungkap kuasa hukum pelapor Ratna Kumala, Siti Sapurah alias Ipung, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (6/12).

Menurut Ipung, aksi dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap anak-anak yatim di Yayasan Pelangi Anak Negeri ini terkuak setelah korban pencabulan berinisial S, 13, melapor kepada Ratna Kumala. Kebetulan, Ratna Kumala ikut mengelola yayasan milik kakaknya tersebut.

Dari pengakuan bocah malang yang jadi korban pencabulan itu, diketahui jika S sudah empat kali disetubuhi Erfan Handoko, yang merupakan menantu dari pemilik yayasan, Ratna Sari. “Awalnya, anak-anak yayasan yang bilang kalau korban beberapa kali terlihat bersama pelaku (Erfan Handoko). Setelah saya tanya korban, dia mengaku sudah empat kali diperkosa sejak Juli 2016,” cerita pelapor Ratna Kumala didampingi Ipung, Selasa kemarin.

Terkait kasus ini, Unit PPA Polda Bali sudah melakukan olah TKP di Yayasan Pelangi Anak Negeri, Senin (5/12). Dari hasil olah TKP tersebut diketahui jika Erfan Handoko diduga melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan pisau. Korban diketahui telah dicabuli beberapa kali di kamar tidur dan kamar mandi. “Tapi, setelah kejadian ini terungkap dan dilaporkan ke polisi, Erfan Handoko kabur,” papar Ratna Kumala.

Ratna Kumala juga melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak-anak di Yayasan Pelangi Anak Negeri yang dilakukan kakaknya, Ratna Sari. Menurut Ratna Kumala, kakaknya selaku pemilik yayasan beberapa kali terlihat memukul anak yayasan hingga luka-luka. Tapi, sampai saat ini baru satu anak yang melapor. “Ada anak yang luka gigitan di tangan dan di wajah karena dipukul pemilik yayasan,” beber Ratna Kumala.

Sementara itu, Siti Sapurah alias Ipung mengakui dari hasil penelusuran yang dilakukan timnya, diketahui jika Yayasan Pelangi Anak Negeri ini sudah pindah dari Sesetan ke Jalan Pulau Saelus Gang Pudak Dalem Denpasar Barat. Dari catatan yayasan, ada sekitar 37 anak dan usia lanjut yang berada di yayasan ini. Namu kenyataannya, kata Ipung, hanya ada sekitar 18 anak saja di yayasan tersebut.

Ipung pun mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan, Erfan Handoko, yang kini sudah kabur ke Jakarta. Sedangkan pemilik yayasan yang juga menjadi terlapor dalam kasus kekerasan anak, kata Ipung, masih berada di Yayasan Pelangi Anak Negeri yang pindah markas ke Jalan Pulau Saelus Gang Pudak Dalem Denpasar Barat. “Kami berharap polisi segera menangkap para pelaku,” tegas aktivis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar ini.

Dikonfirmasi NusaBaali secara terpisah, Selasa kemarin, Kabid Humas Polda Bali Kom-bes AA Made Sudana mengatakan pihaknya masih menanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan dan pencabulan anak panti asuhan ini ke Unit PPA Polda Bali. “Saya masih cek dulu,” ujar Gung Sudana singkat. * rez

Komentar