nusabali

Petrus Golose Gantikan Sugeng Jadi Kapolda Bali

  • www.nusabali.com-petrus-golose-gantikan-sugeng-jadi-kapolda-bali

Setelah setahun lebih bertugas di Pulau Dewata, Irjen Sugeng Priyanto mengakhiri jabatanya sebagai Kapolda Bali.

DENPASAR, NusaBali

Dia digantikan Irjen Dr Drs Petrus Reinhard Golose MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sugeng Priyanto sendiri dialihkan menjadi Wakil Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Wakabaharkam) Mabes Polri.

Mutasi Perwira Tinggi Polri termasuk jabatan Kapolda Bali ini terungkap berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2987/XII/2016 tertanggal 12 Desember 2016. Kabid Humas Polda Bali, Kombes AA Made Sudana, membenarkan adanya pergantian pucuk pimpinan Polda Bali. “Mutasi merupakan hal biasa, sebagai bentuk penyegaran di lingkungan kerja Polri,” ujar Gung Sudana di Denpasar, Selasa (13/12).

Gung Sudana mengakui, dalam mutasi tersebut, Sugeng Priyanto dialihkan sebagai Wakabaharkam Mabes Polri. Namun, Gung Sudana belum mengetahui kapan akan dilakukan serah terima jabatan antara Sugeng Priyanto dan Petrus Reinhrad Golose, karena masih menunggu jadwal dari Mabes Polri.

Petrus Reinhard Golose, yang akan menduduki posisi Kapolda Bali, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Jenderal Bintang Dua kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 27 November 1965 ini, sudah 6 tahun bertugas di BNPT sejak 2010.

Petrus Golose sempat mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung Tim Densus 88 Antiteror/Polri, ketika sukses melumpuhkan gembong teroris asal Malaysia, Dr Azahari dan kelompoknya di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, 9 November 2005. Dr Azhaari merupakan gembong teroris Bom Bali II 2005. Dia mendapat penghargaan dari Kapolri (saat itu) Jenderal Sutanto bersama dengan Tito Karnavian (kini Kapolri), Idham Azis, dan Rycko Amelza Dahniel cs.

Petrus Golose juga terlibat dalam penyidikan internasional di Singapura, Malaysia, AS, Jepang, Timor Leste, Selandia Baru, Amerika Selatan, Kamboja, Thailand, dan Filipina. Dia juga aktif terlibat dalam Panitia Kerja dan Panitia Khusus sebagai wakil dari pemerintah RI dalam merumuskan RU Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2008 tanggal 21 April 2008 silam.

Sedangkan Sugeng Priyanto merupakan Jenderal Bintang Dua kelahiran Purbalingga, Jawa Tengah, 24 Juli 1961. Dia sudah 1 tahun lebih menjadi Kapolda Bali sejak 14 September 2015, setelah menggantikan Irjen Ronny F Sompie yang terpilih menjadi Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM. Sebelum ditugaskan menjadi Kapolda Bali, Sugeng Priyanto menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri.

Selama kepemimpinan Sugeng Priyanto, kepolisian di Pulau Dewata banyak mendapat ujian. Di antaranya, beberapa kejadian yang mengakibatkan gugurnya anggota kepolisian saat bertugas. Diawali dengan kasus pembunuhan terhadap anggota Polsek Kuta Utara, Brigadir Anak Agung Putu Sudiartha, oleh begundal asal Prancis, Amokrane Sabet, di Jalan Pantai Berawa Kuta Utara, Mei 2016 lalu. Saat itu, Brigadir AA Putu Sudiarta diperintahkan melakukan penangkapan terhadap Amokrane yang merupakan mantan atlet beladiri.

Di luar dugaan, Amokrane melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan meng-akibatkan Brigadir Sudiarta tewas di lokasi kejadian. Masih di bulan yang sama, salah seorang anggota Polres Karangasem, Bripka I Made Swartawan, mengakhiri hidup dengan bunuh diri di Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Karangasem. Bripka Swartawan tembak kening sendiri dengan senjata api, setelah cekcok dengan sang istri.

Bukan hanya itu. Pas saat HUT ke-71 Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016, duka kembali menyelimuti jajaran kepolisian di Bali. Anggota Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa, tewas dibunuh pasangan kekasih bule saat bertugas di Pantai Kuta, Badung, dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Pelakunya adalah David Taylor (asal Inggris) dan kekasihnya, Sara Connor (asal Australia).

Selain jadi korban pembunuhan, beberapa oknum korps baju coklat juga tersandung kasus hukum. Dua di antaranya anggota Intelkam Polda Bali, Bripda Made DA dan Bripda I Nengah EP, yang memeras penyalahguna narkoba sebesar Rp 70 juta. Kemudian, yang tidak kalah mengejutkan sekaligus menyita perhatian publik, adalah pencopotan Kombes Franky Parapat dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. Perwira melati tiga ini tersandung penyalahgunaan kewenangan anggaran (DIPA) 2016 dan dugaan pemerasaan terhadap pelaku narkoba. * rez

Komentar