nusabali

Pencuri 11 Motor Didor Polisi

  • www.nusabali.com-pencuri-11-motor-didor-polisi

Dari 11 TKP yang diakui tersangka, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor berbagai jenis.

DENPASAR, NusaBali
Pupus sudah harapan Nofikiansyah,24, untuk mempersunting wanita pujaan hatinya. Pasalnya, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berencana menikah awal tahun 2017 ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Bahkan pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kirinya saat ditangkap di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Kamis (8/12) lalu pukul 03.00 Wita. Tersangka diciduk lantaran telah melakukan aksi pencurian 11 sepeda motor di wilayah Denpasar, Kuta dan Kuta Selatan. Usut punya usut, aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan pelaku ternyata ‘kejar target’ untuk modal kawin.

Penangkapan tersangka yang tinggal di Jalan Pratama Nomor 50, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung ini setelah menindaklanjuti 11 laporan di Polda Bali perihal kehilangan sepeda motor. Pelaku mengincar motor korbannya yang saat parkir kuncinya masih nyantol. Atas dasar laporan tersebut, petugas Jatanras Polda Bali melakukan penyelidikan.

Bahkan, untuk mengungkap pelaku, butuh waktu satu bulan lebih hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kirinya lantaran mencoba melawan saat ditangkap. “Dia (tersangka) ini lihai dan licin dari kejaran kita. Tim selalu terlambat selangkah. Tapi, itu berakhir pada, Kamis lalu. Kita berhasil melumpuhkannya saat mengendarai sepeda motor di Jalan Bypass, Jimbaran,” jelas Kanit II Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali, Kompol Pande Putu Sugiarta saat memberikan keterangan pers di Mapolda Bali, Kamis (15/12) siang.

Usai dilumpuhkan, tersangka langsung dikeler ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya, ia sudah beraksi di 11 tempat yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kuta dengan sasaran kunci sepeda motor yang nyantol. Sementara, dari 11 TKP yang diakui tersangka, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor berbagai jenis. Barang bukti sebanyak itu diamankan dari dua orang penadah berinisial A dan IG di wilayah Sesetan, Denpasar.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangakan karena polisi tidak mempercayai pengakuan tersangka yang hanya 11 TKP saja. Karena dia (pelaku) melakukan aksinya ini sudah selama satu tahun tiga bulan,” bebernya seraya mengatakan dalam seminggu, tersangka minimal melakukan pencurian satu sepeda motor

Bahkan, dalam pengakuan lain tersangka asal Bima, NTB ini hanya beraksi sendirian. Tersangka membuntuti korban dan mengambil kesempatan ketika korbannya meninggalkan motor dalam keadaan kunci kontak masih nyantol. “Sampai saat ini, dia masih mati-matian mengaku hanya sendirian. Tetapi pengakuannya, dia ke TKP dengan mengendarai sepeda motor. Kalau dia pakai sepeda motor, setelah mengambil sepeda motor curian terus sepeda motornya itu siapa yang bawa. Pasti ada yang bonceng atau mengantar. Ini yang juga masih kita dalami,” kata Kompol Sugiarta.

Untuk sepeda motor hasil curiannya itu, tersangka menjualnya dengan harga murah kepada penadah berkisar Rp1,5- 2,5 juta kepada dua penadah berinisial A dan IG tersebut. Untuk barang bukti sepeda motor, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor disita dari rumahnya A dan 4 unit diamankan dari IG. Menariknya, sampai saat ini kedua penadah tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka meski telah diperiksa penyidik. Polisi beralasan masih mendalami keterangan kedua pria itu. “Hasil kejahatannya itu dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, rencananya uang hasil penjualan motor akan dijadikan modal nikah pada Januari 2017 mendatang,” imbuh Kompol Sugiarta. * dar

Komentar