nusabali

Senin, Presiden Luncurkan Uang Baru

  • www.nusabali.com-senin-presiden-luncurkan-uang-baru

Sejumlah uang baru akan menggantikan uang desain terdahulu yang akan memberi jangka waktu lima tahun bagi masyarakat untuk menukarkan uang lama.

JAKARTA, NusaBali
Bank Indonesia (BI) siap meluncurkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru pada Senin (19/12). Pada tanggal tersebut dilakukan peluncuran secara serentak 11 desain baru uang rupiah akan dilakukan di Jakarta dan diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Uang NKRI baru yang akan diluncurkan tersebut mulai dari seri pecahan besar sampai dengan uang logam. Ada 12 pahlawan nasional yang wajahnya akan muncul pada desain baru uang rupiah. Dua di antaranya adalah wajah lama yang selama ini terpampang di uang desain lama. Sementara  sisanya adalah wajah baru.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, uang Rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sedang uang Rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

“Uang baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. Antara lain melalui penguatan unsur pengaman antara lain dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso,” kata Suhaedi dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (16/12).

Ditegaskan Suhaedi, pada saat nanti dikeluarkan uang emisi 2016 nanti, uang yang lama tetap berlaku. “Jadi uang yang kita sekarang kita pakai sehari-hari itu tetap berlaku. Nanti pada waktunya, Bank Indonesia akan mengumumkan pecahan mana, emisi kapan yang akan ditarik secara bertahap,” ujarnya.

Masyarakat  yang masih pegang rupiah desain lama diberi waktu 5 tahun untuk menukarkan uang tersebut ke  cabang BI di seluruh Indonesia.Ia menambahkan, setelah periode lima tahun masyarakat tetap bisa menukarkan uang lama di cabang-cabang BI seluruh Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun setelah pengumuman penarikan.

"Jadi yang kita cetak sekarang ini, kita dapat karena yang masih dibutuhkan oleh masyarakat  secara luas. Jadi kami melakukan survei ke seluruh wilayah Indonesia, sampai pecahan mana  yang masih dibutuhkan secara banyak," kata Suhaedi.

Menurut Suhaedi, sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengeluaran,  pengedaran, dan/atau pencabutan dan penarikan rupiah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7  Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan uang rupiah di  masyarakat. "Penerbitan uang baru dilakukan agar pertumbuhan ekonomi sesuai dengan apa yang diharapkan  oleh pemerintah," jelasnya.

Dikatakan, waktu peluncuran tersebut tepat mengingat biasanya di akhir tahun transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat akan mengalami kenaikan.

Dengan tingginya transaksi keuangan oleh masyarakat, diharapkan semakin cepat pecahan baru ini diketahui oleh masyarakat. Biasanya untuk Natal dan tahun baru transaksi keuangan akan meningkat antara 10-15  persen dari transaksi harian.*

Komentar