nusabali

Golkar Tuding PDIP Bermain Curang

  • www.nusabali.com-golkar-tuding-pdip-bermain-curang

Jika memang sembako itu milik Pemkab, Plt Bupati diminta berikan sanksi kepada Dinas Sosial, karena sembako itu justru diberikan kepada Fraksi PDIP.

SINGARAJA, NusaBali
Gerakan PDIP membagikan paket sembako di seluruh desa/kelurahan di Buleleng mulai memantik reaksi. Koalisi Golkar dan Demokrat, menuding gerakan bagikan paket sembako itu untuk kepentingan Pilkada Buleleng 2017.

PDIP selama ini adalah pengusung pasangan calon incumbent, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (Paket PASS), bersama Partai NasDem, Hanura, Gerindra, PAN, PPP, dan PKB. Sedangkan koalisi Partai Golkar dan Demokrat merupakan penyokong pasangan calon independent, Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) bersama PKS.

Gerakan PDIP bagikan paket sembako telah diketahui oleh elite Partai Golkar dan Demokrat berdasarkan laporan warga, lengkap dengan barang bukti foto dan data-data penerima paket sembako. Elite Golkar dan Demokrat dalam keterangan persnya, Senin (19/12) di DPD Golkar Buleleng, Jalan Ngurah Rai, Singaraja mengaku heran sembako yang semestinya diserahkan oleh pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial, justru dibagikan mengatasnamakan Fraksi PDIP.

“Kami akan pertanyakan ini kepada Plt Bupati, kenapa paket sembako itu bisa dibagikan oleh fraksi, karena kami ketahui paket sembako itu semestinya diserahkan oleh Dinas Sosial,” ungkap anggota Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Ketut Susila didampingi anggota Fraksi Demokrat DPRD Buleleng I Made Adi Purnawijaya.

Dalam jumpa pers tersebut, hadir pula anggota Fraksi Golkar lainnya, seperti Putu Tirta Adnyana, Nyoman Gede Wandira Adi, dan Ketut Jana Yasa. Para elite ini membeberkan data, jika paket sembako itu diberikan kepada 148 desa/kelurahan di Buleleng. Dari jumlah itu, Fraksi PDIP sudah mendistribusikan paket sembako kepada warga di 107 desa/kelurahan. “Sudah ada 107 desa/kelurahan yang terima sembako itu, contohnya di Desa Alasangker sudah dibagikan. Di situ mengatasnamakan Fraksi PDIP,” terang Adi Purnawijaya.

Menurutnya, jika memang sembako itu milik pemerintah kabupaten, Plt Bupati diminta memberikan sanksi kepada Dinas Sosial, karena sembako itu justru diberikan kepada Fraksi PDIP. “Kami akan telusuri, semestinya sembako itu diberikan ketika ada permohonan dari warga melalui perbekel. Tapi apakah ini sudah sesuai dengan prosedurnya,” ujarnya.

Di tempat terpisah Kadis Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang mengatakan, prosedur pembagian sembako itu atas usulan dari masing-masing perbekel/kelurahan. Dan selama ini, sembako itu dibagikan oleh Dinas Sosial. Sedangkan lembaga Dewan mengawasi untuk memastikan sembako yang dibagikan sampai pada masyarakat yang membutuhkan. “Bisa saja pengawasan dilakukan saat pembagian atau sesudah pembagian. Dewan mengawasi untuk memastikan sembako itu sampai pada masyarakat,” terangnya. * k19

Komentar