nusabali

Kantor Pemkab Bangli Bocor, Pegawai Kelimpungan

  • www.nusabali.com-kantor-pemkab-bangli-bocor-pegawai-kelimpungan

Hujan yang kerap turun belakangan ini, membuat kalangan PNS mulai pejabat sampai staf di Pemkab Bangli kelimpungan.

BANGLI, NusaBali
Penyebabnya bocor yang terjadi pada ruangan tempat mereka bekerja. Pasalnya bocor mengancam keselamatan, di antaranya bisa memicu terjadi hubungan arus pendek (korsleting listrik) yang potensial menyebabkan kebakaran. Selain itu, bocor juga mengancam keamanan berkas-berkas milik pemkab.

“Memang ada komputer yang menyimpan file berkas. Namun tak semua berkas terekam di komputer,” kata seorang sumber, Jumat (23/12). Menurutnya, kebanyakan berkas yang ada merupakan berkas–berkas yang masih ‘valid’ atau berlaku. “Bukan berkas kadaluwarsa,” tambahnya.

Dari pantauan, beberapa kantor dan ruang unit kerja yang bocor, di antaranya ruang Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Humas dan Protokol, Gedung Bakti Mukti Bukti (BMB), kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kantor Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar). Untuk menanggulangi rembesan air, dilakukan beberapa upaya, antara lain memasang ember untuk menampung air hujan. Juga ada yang menyediakan seng untuk menutup bagian atap kantor yang bocor.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bangli Cokorda Bagus Gaya Dirga, mengiyakan adanya bocor pada sejumlah ruang kerja maupun bangunan kantor di pemkab. “Termasuk ruang Bagian Humas kan juga bocor,” ucap Cok Bagus Dirga. Pihaknya memperkirakan, bocor terjadi karena bangunan kantor yang sudah tua. Sepengetahuannya, gedung-gedung di sekretariat pemkab dibangun pada zaman Bupati I Nyoman Winaya. Cok Dirga mengaku, sejauh ini jajaranya masih bisa melaksanakan tugas seperti biasa. “Memang  bocor, namun tetap bisa kerja,” imbuhnya.

Kepala Bagian Umum Pemkab Bangli I Made Mahendra Putra, mengemukakan, perbaikan gedung atau kantor yang bocor dianggarkan pada APBD 2017. Dijelaskannya, rencana perbaikan dibagi dua. Pertama gedung atau sekretariat bupati/wabup berikut bagian-bagian menjadi tanggung jawab pihak sekretariat pemkab. Sedang SKPD di luar sekretariat, seperti di dinas/badan perbaikan ditangani nanti oleh masing-masing SKPD bersangkutan. ”Itu sudah dianggarkan tahun depan,” ujar Mahendra Putra. * k17

Komentar