nusabali

PHR Badung Rp 342 M untuk 6 Kabupaten

  • www.nusabali.com-phr-badung-rp-342-m-untuk-6-kabupaten

Dengan bantuan tersebut, kabupaten penerima bisa membuka destinasi wisata baru. Namun penggunaan bantuan harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung memastikan akan menyerahkan langsung bantuan penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) kepada enam kabupaten di Provinsi Bali. Kepastian ini menyusul adanya restu dari Kejaksaan Negeri Denpasar.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Rabu (28/12), langsung menyosialisasikan Legal Opinion (LO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kepada dewan di kantor DPRD Badung, di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Setelah mendapat restu membagian penyisihan PHR langsung kepada enam kabupaten; yakni Kabupaten Bangli, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, dan Jembrana, Bupati Giri Prasta akhirnya blak-blakan soal besaran penyisihan PHR yang akan diberikan. Dalam sosialisasi kemarin sekitar pukul 12.00 Wita yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, bupati menyatakan penyisihan PHR sebesar Rp 342 miliar.

“Tahun 2017 kita pasang Rp 342 miliar (bantuan penyisihan PHR, Red). Dengan bantuan Badung ini kami yakin akan mampu membuat 10 destinasi objek wisata baru,” ujarnya.

Dalam sosialisasi yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta, Bupati Giri Prasta menegaskan bantuan PHR ini harus betul-betul sampai pada tujuan. Wujud dari bantuan ini juga harus jelas.

Melalui penggelontoran bantuan langsung ini, Bupati Giri Prasta juga meyakini dana salah sasaran bisa dicegah. Tujuan penggunaan dana itu harus jelas, termasuk pertanggungjawabannya kepada Pemkab dan DPRD Badung.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, itu menyatakan bantuan penyisihan PHR ini sepenuhnya digunakan untuk penataan infrastruktur dan pembuatan destinasi baru. Tapi juga bisa diarahkan untuk tujuan lain. Misalnya untuk pengentasan kemiskinan, sepanjang tujuan dan penggunaan dana itu bisa dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, bupati menepis bila penyerahan penyisihan PHR langsung dari Badung bersifat politis. Bupati Giri Prasta mengklaim ini murni untuk membantu pembangunan daerah lain di Bali. “Ini semua tujuannya jelas. Kalau provinsi perlu dana kita pun siap bantu, tapi bukan dari PHR,” tambahnya.

Disinggung terkait pembagian penyisihan PHR, Bupati Giri Prasta menyebut ada dua model. Ada yang dibagi secara merata, ada juga yang dibagi berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah penerima. “Kami ingin berikan secara merata dan proporsional. Misalnya per kabupaten Rp 40 miliar atau Rp 50 miliar. Sedangkan sisanya bisa untuk perbaikan jalan, bedah rumah, maupun lainnya. Sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Kalangan DPRD Badung menyambut baik dan mendukung bantuan penyisihan PHR diserahkan langsung. “Kami setuju PHR diserahkan secara langsung,” ucap Ketua Komisi I I Wayan Suyasa. Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) I Nyoman Sentana juga mendukung atas langkah bupati ini. “Iya, kami juga sepakat. Dan kabupaten penerima harus betul-betul mempertanggungjawabkan bantuan ini,” kata Sentana diamini Ketua Banleg I Made Retha.

Putu Parwata ditemui usai rapat mendukung penuh kebijakan bupati. “Intinya kami sangat mendukung. Dengan mewujudkan destinasi pariwisata baru di kabupaten penerima, otomatis pendapatan daerah tersebut juga bisa meningkat,” kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung, itu. * asa

Komentar