nusabali

Dua Keluarga Saling Serang di Desa Selat Sepakat Damai

  • www.nusabali.com-dua-keluarga-saling-serang-di-desa-selat-sepakat-damai

Dua keluarga yang sempat saling tebas, I Gusti Lanang Alit dengan I Nyoman Subiarta, sepakat berdamai, Jumat (30/12).

SEMARAPURA, NusaBali

Kesepakatan damai itu digelar di rumah Nyoman Subiarta alias Mangku Sobia di Banjar Tengah, Desa Selat, Kecamatan Klungkung. Perdamaian itu disaksikan Kelian Banjar Dinas Tengah, Kelian Banjar Dinas Jeroan, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Selat. Perdamaian secara kekeluargaan itu berisi 5 kesepakatan.

Lima butir kesepakatan itu yakni, pihak pertama (Gusti Lanang Alit) meminta maaf yang setulus-tulusnya kepada pihak kedua (Nyoman Subiarta) atas perbuatan yang telah dilakukan. Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa atau melawan hukum, bersedia dan sanggup dituntut serta diproses melalui jalur hukum yang berlaku. Pihak kedua telah memaafkan secara tulus atas perbuatan yang telah dilakukan pihak pertama dan sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan cara damai dan kekeluargaan dengan pihak pertama.

Kedua belah pihak membuat pernyataan dengan penuh tanggungjawab tanpa tekanan dan paksaan pihak manapun. Kedua belah pihak sepakat mengikuti awig-awig yang ada di Desa Adat Selat. Setelah menandatangi kesepakatan, mereka saling bersalaman. Mediasi tersebut dihadiri 20 orang dari kedua belah pihak, prajuru setempat maupun petugas Polri/TNI. “Mereka sudah saling bermaafan,” ujar sumber di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno saat dikonfirmasi mengatakan, kendati mereka sepakat berdamai, proses hokum tetap lanjut. Pasalnya ini bukan delik aduan melainkan tindak pidana. Pihaknya juga bersyukur mereka sudah memiliki itikad baik untuk berdamai, sehingga bisa meredam gejolak susulan di kedua keluarga tersebut. Dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka.

Masing-masing I Gusti Lanang Agung Wiryana, 28, alias Lupus (asal Banjar Jeroan, Desa Selat), dan ayahnya I Gusti Lanang Rai, 56. Dua tersangka lagi yakni I Wayan Suka Ardana, 36, alias Roka, dan ayahnya I Nyoman Subiarta, 62, warga Banjar Tengah, Desa Selat. Petugas hanya menahan tersangka Gusti Wiryana, karena melakukan penebasan hingga Ardana dirawat di RSUP Sanglah Denpasar. “Ketiga tersangka lainnya cukup kooperatif,” katanya.

Sebelumnya, dua keluarga dari lain Banjar di Desa Selat, Kecamatan Klungkung terlibat aksi saling serang, Selasa (20/12) malam, yang disulut masalah pemukulan di arena biliar. Dalam insiden tersebut, 4 orang terluka, sehingga 3 di antaranya harus dilarikan ke IGD RSUD Klungkung. Ketegangan melibatkan I Wayan Suka Ardana alias Roka, 36, dan I Gusti Lanang Agung Wiryana alias Lupus, 28. Awalnya, Wayan Suka Ardana (asal Banjar Tengah, Desa Selat) asyik bermain biliar bersama sejumlah warga setempat. Kemudian, datang I Gusti Lanang Agung Wiryana (asal Banjar Jeroan, Desa Selat) ke arena biliar. * wa

Komentar