nusabali

Panwas Semprit Paket Surya

  • www.nusabali.com-panwas-semprit-paket-surya

Ketua Panwas Buleleng, Ni Ketut Ariyani mengatakan Cabup Dewa Sukrawan sudah minta maaf atas kekeliruan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi.

Diduga Gelar Kampanye di Luar Jadwal


SINGARAJA, NusaBali
Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Buleleng 2017, kembali temukan dugaan pelanggaran kampanye. Kali ini, diduga dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya). Paslon dari jalur Independen ini diduga melaksanakan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU Buleleng. Panwas pun memanggil Paket Surya guna dimintai keterangan.

Paket Surya diduga berkampanye di luar jadwal saat hadir di tengah kelompok masyarakat di Dusun Kubukili, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Kamis (26/12/2016) lalu. Padahal, hari itu merupakan jadwal kampanye dari pasangan calon nomor urut 2, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (Paket PASS). Akibat kegiatan Paket Surya itu, Panwas Buleleng telah layangkan surat panggilan.

“Kami mengatensi seluruh kegiatan paslon dalam tahapan kampanye. Tujuannya  agar tidak terjadi pelanggaran. Begitu mendapat hasil pengawasan dari jajaran di bawah, kami langsung menyikapi dengan cara mengundang ke Panwas,” terang Ketua Panwas Kabupaten Buleleng, Ni Ketut Ariyani, Minggu (1/1).

Masih kata Ariyani, sedianya Paket Surya diundang tanggal 4 Januari 2017, namun calon Bupati Dewa Nyoman Sukrawan telah memberikan keterangan ke Panwas pada, Sabtu (31/12/2016) malam. “Beliau merespon sangat baik. Kami undang tanggal 4 Januari 2017, tapi beliau mendahului datang tanggal 31 Desember 2016, karena pada tanggal 4 yang bersangkutan ada jadwal kampanye,” kata Ariyani.

Disebutkan, Cabup Dewa Sukrawan sudah meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi. Ariyani menegaskan undangan kepada Paket Surya dalam rangka pencegahan agar tidak berbuat kesalahan lagi. “Saat ini kami sifatnya hanya mengingatkan, kalau lagi melakukan hal yang sama, tentu dilakukan penegakan aturan,” tandasnya.

Sementara calon Bupati Dewa Sukrawan yang dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya dipanggil oleh Panwas terkait acaranya di Dusun Kubukili, Desa Sudaji. Namun, Sukrawan menepis tuduhan kegiatan itu adalah kampanye. “Tidak ada kampanye. Ya saya sudah ceritakan, saya datang malam hari ke sana (ke Panwas). Saat itu karena ada kelompok subak yang mohon bantuan bibit, dan membicarakan bantuan sosial. Rekaman suaranya ada kok,” terangnya.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengapresiasi sikap yang ditunjukkan calon Bupati Dewa Sukrawan, “Kami apresiasi. Itu sikap yang baik untuk kebaikan beliau. Pada dasarnya siapapun yang di panggil Panwas, harus hadir. Dipanggil kan bukan berarti langsung dihukum. Kami punya dua intrumen pengawasan, yakni pencegahan dan penindakan,” katanya.

Rudia mengingatkan kembali semua pihak terutama para kontestan tentang pennandatanganan Pilkada Buleleng berintegritas. Artinya semua pihak harus mengikuti tahapan dan mentaati aturan yang ada. “Supaya berintegritas, ayo kita wujudkan bersama, biar tidak menjadi slogan semata, tanpa disertai dengan perubahan prilaku yang berintegritas dalam berkompetisi,” tegas Rudia. * k19

Komentar