nusabali

Jalan Tembuku-Kintamani Terputus

  • www.nusabali.com-jalan-tembuku-kintamani-terputus

Jalur Tembuku - Kintamani, tepatnya di perbatasan Banjar Tembuku Kaja -  Banjar Penida Klod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli, putus.

BANGLI, NusaBali

Penyebabnya, dinding penahan tanah (DPT) di sisi barat jalan, longsor. Longsor DPT ini juga menggerus badan sehingga amblas dengan kedalaman sekitar 10 meter dan  berlubang sekitar 3 x 1,5 meter. Akibatnya, jalur Tembuku - Penida, tembus Kintamani, tak bisa dilalui truk. Tanda larangan truk melintas sudah dipasang oleh pihak terkait.

Dari penuturan warga, longsor diperkirakan terjadi antara Rabu (4/1) malam - Kamis (5/1) dini hari. Karena sebelumnya ruas jalan tersebut utuh. Namun tahu-tahu Kamis pagi, warga yang lewat menemukan DPT berikut badan jalan telah longsor. “Selain karena luberan air karena hujan, mungkin karena kondisi jalan sudah rapuh,” ujar Komang Ari, salah seorang warga sekitar, Kamis (5/1).

Dikatakan, tanda- tanda ruas jalan itu jebol sudah lama. Selain luberan banjir, tanda lainya adalah sebagian senderan penguat tanah/jalan di sisi barat sudah tergerus di bagian bawahnya. Kamis kemarin kondisinya paling parah. “Riskan  kalau sampai kendaraan truk berani lewat,” tunjuk Komang Ari pada lokasi longsor.

Dihubungi terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PU Bangli Putu Wida Gunawan menyatakan Dinas PU sedang menghitung konstruksi longsor jalan di perbatasan Tembuku Kaja-Banjar Penida Klod. “Itu memang perlu penanganan cepat,” ujarnya.

Karena itu, kata Wida, Dinas PU akan melaporkan hal ini ke Bupati. Ia mengakui longsor ini terbilang parah sehingga kalau ditangani nanti, penyelesaiannya perlu waktu cukup lama. “Karena dibawahnya kan ada terowongan besar,” lanjutnya. Selain karena dinding penguat tanah yang sudah dibuat dan tidak bertulang beton, Wida menyatakan longsoran tersebut akibat luberan banjir pada saluran di sebelahnya. “Karena tak kuat penahan air dan lesakan tanah, akhirnya meledak,” kata Wida Gunawan. Dia juga menegaskan jalur tersebut merupakan tanggung jawab dan kewenangan Pemkab Bangli.

Dari pantauan di lokasi, di titik longsor sudah dipasangi tanda larangan yakni pemasangan garis polisi, drum dan beberapa batang kayu. Tujuannya, agar tak sampai dilintasi truk dan kendaraan berat lain. “Agar warga berhati-hati,” ujar Wida Gunawan. Di bagian selatan, sekitar 500 meter, dipasangi tanda larangan truk agar tak melintas ke lokasi longsor.  *k17 

Komentar