nusabali

Warga 'Serbu' Kantor Samsat

  • www.nusabali.com-warga-serbu-kantor-samsat

Kondisi ini juga menyusul kenaikan tarif biaya administrasi kendaraan, berlaku sejak Jumat (6/1) ini.

GIANYAR, NusaBali
Kantor Samsat Gianyar  di Kelurahan Samplangan, Gianyar, ‘diserbu’ warga yang hendak membayar pajak kendaraan, Kamis (5/1). Warga antri sampai di halaman Kantor Samsat. Udara dalam kantor jadi panas hingga warga memilih duduk di bawah pohon di halaman kantor.

Petugas Samsat pun harus bekerja ekstra keras untuk melayani warga yang sudah antri sejak pagi. Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Eka Putra Astawa menjelaskan, warga membludak untuk membayar pajak karena libur panjang beberapa waktu lalu. Kondisi ini juga karena pemberlakuan PP Nomor 60 Tahun 2016 yang berlaku Jumat (6/1). Hingga pukul 17.00 Wita, petugas pelayanan Samsat masih bekerja dan masih melakukan rekap data.

AKP Astawa menyampaikan, belum bisa memastikan berapa banyak warga yang membayar pajak lebih awal agar tidak terkena sanksi sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 itu. "Kami belum bisa memastikan berapa jumlahnya, setelah data dipilah baru tahu berapa jumlahnya," ungkapnya.

Salah seorang pembayar pajak kendaraan, Trisna Pransiska,24, asal Lingkungan Semabaung, Gianyar, mengaku membayar pajak kendaraan lebih awal karena mulai diberlakukan PP Nomor 60 Tahun 2016. "Ya, karena PP yang baru, tarif jadi lebih mahal," ungkapnya.

Warga lain, Alit Prayoga yang juga hendak membayar pajak mengaku belum tahu menahu terkait PP yang baru. "Saya belum tahu, dan kebetulan hari ini ada waktu maka saya lebih awal bayar pajak," ujarnya.

Prayoga asal Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar  ini mengaku sudah sejak pukul 09.00 Wita antri hingga pukul 12.15 wita, belum mendapat nomor antrian. Tak hanya warga, dari kerumunan warga yang antri juga terlihat salah seorang anggota polisi juga ikut antri untuk membayar pajak kendaran. "Kebetulan sekarang lepas dinas dan baru sekarang bisa membayar pajak," ujar anggota yang tak ingin disebut namanya.

Sementara itu, di Klungkung, ratusan warga memadati Kantor Samsat Klungkung di Jalan Ngurah Rai, Kota Semarapura, Kamis (5/1). Kondisi ini juga menyusul kenaikan tarif biaya administrasi kendaraan, berlaku sejak Jumat (6/1) ini. Warga berharap dengan kenaikan ini yang mencapai Rp 30 ribu-Rp 200 ribu/unit kendaraan, agar diimbangi pelayanan yang maksimal. Kenaikan tarif tersebut karena pemberlakuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) Polri, dan pengganti PP Nomor 50 Tahun 2010.  “Saya terpaksa hari ini (Kamis) mengurus balik nama kendaraan, karena besok tarifnya sudah naik cukup tinggi,” ujar Putu Darmawan, warga asal Jalan Soka Nomor 3, Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung.

Kata dia, dengan kenaikan tarif ini Darmawan berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga bisa ditingkatkan. “Karena sudah menjadi kebijakan pemerintah, kewajiban membayar administrasi kendaraan tetap saya penuhi,” kata pria bertubuh kekar ini. Hal yang senada diungkapkan Wayan Subrata yang terpaksa meluangkan waktu untuk nyamsat STNK, Kamis kemarin, supaya tidak kena tarif tinggi.

Di Kantor Samsat Klungkung sekitar pukul 10.00 Wita, warga yang antri cukup panjang. Bahkan ada warga yang menunggu hingga 2 jam belum juga menerima panggilan. Karena ruangan Kantor Samsat penuh, puluhan warga terpaksa menunggu di halaman.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP I Wayan Mudiasa mengatakan, beberapa hari ini warga yang mengurus administrasi kendaraan membludak. Seperti halnya pada Rabu (4/1) mencapai 528 orang ke Kantor Samsat, Kamis kemarin mencapai 600 orang. “Memang membludak karena besok (Jumat) tarifnya sudah naik,” katanya. Biaya yang paling tinggi penerbitan STNK lintas batas negara (LBN), kini dikenakan tarif Rp 100 ribu untuk penerbitan baru bagi kendaraan roda dua dan roda tiga. Sedangkan roda empat tarifnya Rp 200 ribu. * e, wa

Komentar