nusabali

Pasca Mutasi, Dinas Saling 'Serobot' Kantor

  • www.nusabali.com-pasca-mutasi-dinas-saling-serobot-kantor

Dirga menegaskan, tata ruang kantor Dinas Persip sudah sesuai kebutuhan. Dari sisi tempat juga strategis karena berdekatan dengan banyak sekolah.

Komisi IV Rekomendasikan Kantor Dinas Persip Tidak Dipindah

TABANAN, NusaBali
Kekacauan masih terjadi pasca mutasi pejabat di Tabanan. Terbaru, menyeruak isu dinas saling ‘serobot’ kantor. Salah satunya, Badan Keuangan Daerah minta gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Persip), sementara kantor Dinas Persip dipindah ke tempat lain. Mendengar permasalahan itu, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga pimpin anggotanya meninjau Kantor Dinas Persip, Kamis (5/1).

Sebelum sidak, terlebih dahulu Kepala Dinas Persip, I Wayan Kotio dipanggil ke gedung Dewan untuk rapat kerja. Saat itulah, Kotio memaparkan jika Badan Keuangan Daerah minta gedung Kantor Dinas Persip dijadikan kantor. Rencananya Kantor Dinas Persip dipindah ke eks gedung Bank Sri Partha di simpang empat Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pahlawan. “Kami tidak memikirkan kenyamanan bekerja, tetapi tidak elok kalau arsip Negara dipindah-pindah. Lagian, gedung ini memang didesain spesifikasinya untuk perpustakaan,” terang Kotio.

Atas alasan itulah, Kotio minta Komisi IV DPRD Tabanan bisa mempertimbangkan berbagai alasan teknis yang disampaikannya. Selain ruangan pelayanan publik untuk para siswa sudah didesain khusus, Kantor Dinas Persip juga memiliki roll o’pact (rak arsip) yang sudah tertanam permanen di bawah lantai. “Kalau ini dibongkar jelas menimbulkan kerusakan,” tandas Kotio. Mantan Kepala Dinas Peternakan Tabanan ini meyakini, semua orang paham betapa pentingnya arsip sehingga Komisi IV DPRD Tabanan diminta mempertimbangkan agar kantor Dinas Persip tidak dipindah. “Selain sudah didesain khusus perpustakaan, lokasinya juga strategis karena dekat sekolah,” imbuhnya.  

Jika kantor dipindah, maka banyak arsip yang perlu carikan tempat dan ruangannya diatur khusus. “Banyak pekerjaan kalau pindah, semisal penomoran buku dan membuat ruang story telling baru. Biaya yang diperlukan tinggi,” imbuh Kotio yang sempat menjabat Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan ini.

Menyikapi alasan Kepala Dinas Persip, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga langsung pimpin anggotanya meninjau kantor tersebut. Anggota Komisi IV yang turut serta yakni I Nyoman Suadiana, I Nyoman Satiayasa, dan I Gusti Komang Wastana. Ikut pula staf ahli DPRD Tabanan I Wayan Gunadi (eks Ketua Komisi IV DPRD Tabanan periode 2004-2009). Menurut Dirga, Kantor Dinas Persip tidak perlu dipindah. Tetapi Badan Keuangan Daerah yang harus berbenah atau cari kantor lainnya.

Menurut Dirga, desain spesifikasi kantor Dinas Persip memang dirancang untuk perpustakaan dan pelayanan publik. “Ini masalah dokumen Negara, masak dipindah-pindahkan. Kantor ini juga sudah memiliki roll o’pact yang sudah permanen. Kami rekomendasikan kantor ini tetap di sini,” tandas politisi PDIP asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan ini. Dirga pun janji akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Tabanan untuk ikut memperjuangkannya.

Dirga menegaskan, tata ruang kantor Dinas Persip sudah sesuai kebutuhan. Dari sisi tempat juga strategis karena berdekatan dengan banyak SMP dan SMA/SMK. “Kantor ini juga berprestasi, naik status jadi dinas. Kantor ini harus dipertahankan,” tegas Dirga. Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah, Made Sukada, tak membantah wacana tersebut. Diterangkan, penataan gedung kantor berdasarkan koordinasi dengan Sekda Tabanan, Nyoman Wirna Ariwangsa. “Dalam rapat dengan para asisten, menetapkan Eks Dispenda dan Eks gedung Kantor Perpustakaan dan Arsip yang ada di sebelah selatan kantor Dispenda dipakai kantor Badan Keuangan Daerah,” ulas Sukada.

Diterangkan, pemakaian gedung kantor Dinas Persip semata-mata agar bisa menampung 300 lebih pegawai di Badan Keuangan Daerah. “Personalia Badan Keuangan Daerah sangat banyak karena bergabungnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan kantor lainnya,” tandas Sukada. Mengingat jumlah personalia banyak, muncul rekomendasi menyewa gedung eks Bank Sri Partha. Begitu dilaporkan ke Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, rencana pinjam gedung eks Bank Sri Partha disetujui.

Sukada mengira gedung eks bank swasta itu mampu menampung seluruh pegawai Badan Keuangan Daerah. Ternyata setelah dicek hanya mampu menampung 200 pegawai. “Ada dua bidang yang tak bisa tertampung di sana sehingga saya lapor lagi ke pak Sekda. Lalu saya dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip dipanggil lagi oleh pak Sekda,” urai Sukada. Dalam pertemuan itu, Kantor Dinas Persip diarahkan menempati gedung eks Bank Sri Partha di lantai II. Sementara Dinas Perizinan juga diarahkan menempati gedung sewaan itu di lantai I,” jelas Asisten III Setda Tabanan ini. * k21

Komentar