|« kembali| ||

Panwaslu Melawan





NEGARA, NusaBali
Sabtu, 3 Juli 2010


Setelah dijadikan ‘musuh bersama’ oleh DPRD dan semua parpol besar terkait kisruh tahapan Pilkada 2010, Panwaslu Jembrana melawan. Wasit Pilkada ini juga ngotot tidak memihak penguasa. Sementara, Bupati Jembrana Gede Winasa perintahkan bawahannya untuk temui Bawaslu di Jakarta.

Ketua Panwaslu Jembrana, Wayan Wasa, menegaskan pihaknya tidak gentar dengan gerakan yang dilakukan DPRD Jembrana dan tiga parpol besar yakni PDIP, Demokrat, dan Golkar, yang telah melaporkannya ke Bawaslu atas tudingan tidak independen selaku wasit Pilkada. Menurut Wasa, Panwaslu tidak ada memihak kepada penguasa (Bupati Jembrana Gede Winasa) terkait pro kontra jadwal coblosan Pilkada, 27 Desember 2010.

Saat ini, kata Wasa, Panwaslu Jembrana terus melakukan kajian sesuai dengan aturan yang ada soal tahapan Pilkada. Dari kajian ini nantinya Panwaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Jembrana selaku penyelenggara Pilkada. Hanya saja, Wasa enggan merinci substansi dalam rekomendasi yang akan dibuatnya nati.

“Berika dulu kami kesempatan untuk menyikapi masalah ini, jangan terlau menohok atau mengatakan kami memihak (ke Bupati Winasa, yang ngotot menginginkan coblosan Pilkada Jembrana diegar bulan Oktober 2010, sebulan sebelum masa jabatannya usia),” tandas Wasa kepada NusaBali di Negara, Jumat (2/7).

Ditanya soal langkah apa yang akan dilakukan Panwas menyikapi laporan yang dilakukan DPRD Jembrana dan tiga parpol besar ke Bawaslu, Wasa tidak memberikan jawaban tegas. Pastinya, menurut Wasa, pihaknya siap diperiksa oleh Bawaslu. “Kalau terbukti, silakan saja,” katanya.

Yang jelas, imbuh Wasa, semua tuduhan seperti berlaku tidak netral dan berpihak kepada penguasa yang dialamatkan ke Panwaslu, tidaklah benar. Wasa juga membantah pihaknya menggalang para perbekel agar mendukung coblosan Pilkada Jembrana digelar Oktober 2010, sesuai keinginan Bupati Winasa.

Wasa mengakui, dirinya memang hadir dalam pertemuan para perbekel. Namun, kedatangannya ke acara tersebut atas undangan forum perbekel sendiri.

‘Menurut Wasa, kebetulan saja kalau kajian Panwas sama dengan Winasa soal coblosan Pilkada Jembrana yang diharapkan Oktober 2010, bukan 27 Desember 2010. Namun, jangan hanya karena kajian sama, lalu dikatakan ada keberpihakan. Bagi Panwas, tidak ada untungnya berpihak.

“Jadi, dari sisi mana kami (Panwaslu) berpihak?” katanya. “Ketika kajian kami sama, lalu dituding berpihak, itu tidak benar. Kalau kami dijadikan alat untuk tabrak Undang-undang, jelas akan kami tolak,” lanjut Wasa.

Sebelumnya, Panwaslu dikeroyok DPRD Jembrana dan tiga parpol besar yakni PDIP, Demokrat, dan Golkar, menyusul dugaan tidak independen dalam kisruh tahapan Pilkada 2010. Dewan dan tiga parpol besar kompak melaporkan Panwaslu ke Bawaslu.

Tiga parpol besar itu secara resmi telah melaporkan Panwaslu ke Bawaslu, Selasa (29/6). Surat yang diteken para ketua dan sekretaris partai masing-masing diserahkan langsung oleh perwakilan ketiga parpol ke Bawaslu di Jakarta. Bahkan, pentolan parpol lainnya juga ikut mendampingi PDIP, Demokrat, dan Golkar saat mendatangi Kantor Bawaslu di Jakarta. Termasuk di antaranya Ketua Fraksi PNBKI DPRD Jembrana, Nyoman Yudi Wartono.

Rombongan petinggi parpol-parpol dari Jembrana hari itu diterima anggota Bawaslu, Widianingsih. Saat itu, Widianingsih berjanji akan memanggil Ketua Panwaslu Jembrana Wayan Wasa atas polemik tahapan Pilkada 2010. Widianingsih mengakui SDM Wayan Wasa lemah, karena ketika berargumen soal coblosan Pilakada agar digelar Oktober 2010, tidak didukung pembanding.

Pada hari yang sama, Selasa lalu, DPRD Jembrana juga melaporkan Panwaslu ke Bawaslu. Surat laporan DPRD Jembrana itu dibawa beberapa anggota Dewan. Surat bernomor 005/772/VI/DPRD/2010 tanggal 28 Juni 2010 perihal netralitas Panwaslu itu ditandatangani Kembang Hartawan (Ketua DPRD Jembrana), Wardana (Wakil Ketua Dewan), dan Ketut Widastra (Wakil Ketua Dewan).

Dalam surat laporannya ke Bawaslu, DPRD Jembrana membeberkan bahwa Panwaslu terlibat jauh untuk dipakai alat perjuangan bagi mereka yang menginginkan coblosan Pilkada dimajukan (30 hari sebelum masa jabatan Winasa selaku bupati Jembrana berakhir per 15 November 2010).

Dewan pun minta Bawaslu agar mengambil langkah tegas, bahkan bila perlu memberhentikan Ketua Panwaslu Jembrana, Wayan Wasa, demi terciptanya Pilkada yang damai, demokratis, dan berkualitas. Sementara itu, terungkap fakta bahwa kedatangan Asisten I Setdakab Jembrana, Made Sudiada, dan Kepala Kesbangpol Linmas Jembrana, Suherman, ke Bawaslu di Jakarta, Senin (28/6) lalu, ternyata atas perintah Bupati Winasa. Hal ini diakui sendiri Winasa ketika dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Negara, Jumat kemarin.

Menurut Winasa, pihaknya terpaksa memerintahkan dua bawahannya itu menemui Bawaslu di Jakarta, menyusul tidak adanya titik temu soal pro-kontra coblosan Pilkada Jembrana saat rapat koordinasi antara KPU Jembrana, Panwaslu, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dari situ, Winasa mencoba cari solusi agar polemik tahapan Pilkada Jembrana tidak berkepanjangan, dengan menemui Basawlu. “Jangan tanya kepada rumput yang bergoyang, tapi tanya kepada Bawaslu atau Panwaslu,” ujar Winasa menyetir sepenggal syair lagu Ebiet G Ade. Winasa memaparkan, dalam rapat koordinasi yang berakhir buntu beberapa waktu lalu itu, juga mencuat saran bagi pihak yang belum puas atau keberatan atas penetapan tahapan Pilkada Jembrana agar menanyakannya kepada instansi terkait. Dari situ pula, para camat se-Jembrana membuat surat tanggapan yang dilayangkan kepada Bupati Winasa.

Winasa kemudian menindaklanjuti surat tanggapan para camat (yang intinya keberatan coblosan Pilkada Jembrana digelar 27 Desember 2010) dengan mengirim dua bawahannya: Made Sudiada (Asisten I Setdakab Jembrana) dan Suherman (Kepala Kesbangpol Linmas Jembrana) ke Bawaslu.

Menurut Winasa, Sudiada dan Suherman ke Bawaslu guna melakukan konsultasi dan sekaligus menyerahkan surat ke Mendagrii. Namun, jangan lantas diartikan kepergian Sudiada dan Suherman ke Bawaslu sebagai tindakan berpolitik praktis. Pasalnya, selain belum masuk ranah Pilkada, mereka juga konslutasi ke Kemendagri. “Masa yang ngurus ke Kemendagri harus LSM?” tanya Winasa. Ditegaskan Winasa, Mendagri kemungkinan akan memberikan jawaban soal jadwal tahapan Pilkada Jembrana, khususnya bertalian dengan jadwal coblosan, Senin (5/7) depan.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi B DPRD Jembrana, Nyoman Suheng Kusumayasa, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para perbekel (kepala desa), dan semua pihak lainnya agar berhati-hati dalam bersikap dan membuat keputusan serta proses menggunakan dana APBD, menjelang Pilkada 2010. Pasalnya, ada kecenderungan terjadi pelanggaran dan penyimpangan penggunaan anggaran antara program dan kegiatan. Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian antara DPA dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Kehati-hatian ini, lanjut Suheng, harus dijaga mengingat yang bertanggung jawab menggunakan anggaran adalah pihak pengguna dan penerima anggaran. Jangan sampai terulang lagi kasus Jembrana Network (J-Net), kasus pengadaan mesin pabrik kompos, serta kasus lainnya yang kini jadi persolan hukum.

Menurut Suheng, pihaknya menengarai adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan dikemas oleh Winasa selaku kepala daerah yang sudah mendeklrasikan diri akan maju dalam Pilkada Jembrana 2010 sebagai calon wakil bupati (Cawabup).

Untuk melakukan penguatan dukungan politiknya, kata dia, Winasa melakukan segala cara yang justru berpotensi terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran pada setiap SKPD dan Sekretariat Daerah. “Jangan sampai ini terjadi,” jelas anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini. 7 pam





2010-07-02 22:20:40 - admin