DENPASAR, NusaBali Jumat, 16 Juli 2010
Munculnya Munas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tandingan, Rabu (14/7), yang melahirkan kepemimpinan ganda di organisasi kaum profesional dan petani ini, membuka perang terbuka antara Prabowo Subianto vs Oesman Sapta Oedang. Prabowo yang terpilih sebagai Ketua Umum HKTI melalui Munas VII di Sanur, Denpasar, tuding kepemimpinan Oesman Sapta (Ketua Umum HKTI hasil Munas tandingan di Hotel Aston Denpasar) ilegal. HKTI Bali sendiri juga bulat menolak Oesman Sapta.
Perang antara kubu Prabowo (figur incumbent yang juga ketua Dewan Pembina Partai Gerindra) vs Oesman Sapta (Ketua DPP Partai Persatuan Daerah) sudah meledak sejak Selasa (13/7) malam, setelah Prabowo terpilih lagi secara aklamasi sebagai Ketua Umum HKTI 2010-2015 melalui Munas VII di Inna The Grand Bali Beach Hotel, Sanur. Keesokan harinya, kubu Oesman Sapta dan kandidat tidak puas lainnya langsung menggelar Munas HKTI tandingan di9 Hotel Aston, Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar.
Oesman Sapta cs bikin Munas HKTI tandingan, karena menuding Munas VII HKTI di Sanur sudah diseting untuk meluncurkan Prabowo sebagai Ketua Umum lagi. Apalagi, Prabowo yang mantan Danjen Kopassus menjadi donator tunggal Munas VII HKTI di Sanur. Selain itu, dalam Munas VII HKTI di Sanur banyak anggota aktif HKTI yang digantikan dengan ‘joki’ untuk mendukung calon tertentu.
Akhirnya, Oesman Sapta terpilih sebagai Ketua Umum HKTI 2010-2015 versi Munas tandingan, dengan mendominasi 229 persen suara dari 380 peserta. Terjadilan dualisme kepemimpinan HKTI, mirip dengan fenomana politik di PKB. Awalnya, Prabowo coba merangkul kubu yang tidak puas dengan mengajak Oesman Sapta cs akur demi kemajuan petani. Oesman Sapta kontan menolak ajakan damai Prabowo. Apalagi, mereka sudah melaporkan pelaksanaan Munas VII HKTI versi Prabowo ke polisi, karena dianggap tidak sah.
Namun, Kamis (15/7), gentian kubu Prabowo yang menuding kepemimpinan Oesman Sapta tidak sah, karena lahir dari Munas HKTI yang ilegal. Oesman Sapta pun dianggap tidak berhak menjadi Ketua Umum HKTI, karena tidak memenuhi syarat AD/ART.
“Syarat untuk menjadi Ketua Umum HKTI (sesuai AD/ART) adalah orang tersebut wajib menjadi anggota atau pengurus dalam organisasi. Sedangkan Pak Oesman Sapta, sekalipun tidak pernah menjadi anggota. Dia juga tidak pernah sedetik pun berinteraksi dengan organisasi selama lima tahun terakhir, bahkan dalam 37 tahun,” ujar Ketua DPN HKTI versi Prabowo, Fadli Zon, dalam jumpa pers yang dihadiri 32 DPD HKTI Provinsi se-Indonesia di Sanur, Kamis kemarin.
Karena itu, HKTI kubu Prabowo tetap akan melanjutkan roda organisasi advokasi petani terbesar di Indonesia ini, sesuai hasil keputusan Munas VIII di Sanur. “Kami akan tetap melanjutkan mandat hasili Munas kemarin. Kami akan segera melaksanakan Rakernas,” tegas Fadli Zon yang juga kader militan Gerindra.
Fadli Zon pun meminta jika Osman Sapta ingin membela petani, seharusnya tidak menggunakan payung HKTI, melainkan membangun organisasi lain. "Seperti itu kan lebih baik," katanya.
Jajaran DPD HKTI Provinsi Bali dan DPC HKTI Kabupaten/Kota se-Bali juga kompak menolak kepemimpinan Oesman Sapta. Penolakan itu ditegaskan Ketua DPD HKTI Bali yang juga salah satu formatur penyusunan pengurus DPN HKTI versi Prabowo, Prof Dr Ir Nyoman Supartha, Kamis kemarin.
Menurut guru besar dari Fakultas Peternakan Unud ini, apa yang dilakukan Oesman Sapta dengan menggelar Munas HKTI tandingan adalah ilegal dan tidak diakui secara organisasi. Kalaupun ada kepengurusan daerah yang mengaku utusan dalam Munas HKTI tandingan bersi Oesman Sapta, itu bikinan sendiri alias tidak resmi sebagai mandat organisasi.
Ditambahkan Supartha, sudah sangat jelas Munas VII HKTI di Sanur menghasilkan Prabowo (mantan Danjen Kopassung yang bekas menantu mendiang Presiden Soeharto) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum. Prabowo diusung 32 dari 33 DPD HKTI se-Indonesia, kecuali Bengkulu.
“Kepemimpinan Prabowo yang sah. Kalau hasil Munas HKTI tandingan di Aston, itu ilegal,” ujar Supartha. “Itu tanpa mandat dari organisasi. Munas tandingan itu tidak sesuai dengan mekanisme. Kami dari Bali tidak mendukung, tidak ada anggota kami dari kabupaten/terlibat yang terlibat di sana,” lanjut tokoh Forum Sameton Karangasem ini.
Menurut Supartha, Bali dipastikan kebagian jatah satu kursi di kepengurusan DPN HKTI 2010-2015 di bawah pimpinan Prabowo. “Kemungkinan besar saya yang ditugaskan (menduduki posisi di DPN HKTI),” katanya.
Pendukung Prabowo dari daerah lainnya juga pasang badan untuk hasil Munas VII HKTI di Sanur. “Kita terkejut ada Munas HKTI tandingan. Tapi, kita tegaskan bahwa Pak Prabowo sebagai Ketua Umum HKTI. Kita hanya punya satu ketua umum,” tegas Ketua DPD HKTI Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie, di Sanur kemarin.
Hanya saja, kata Jimmy, tidak ada langkah apa pun dari kubu Prabowo dalam menyikapi Munas HKTI tandingan versi Oesman Sapta. Sebab, yang sudah sah terpilih secara demokrasi adalah Prabowo. “Siapa yang akan diakui petani, biarlah para petani yang menilai,” katanya.
Sementara itu, Oesman Sapta tetap percaya diri dengan kepemimpinannya di DPN HKTI 2010-2015. Oesman Sapta menegaskan dirinya terpilih secara sah, karena melalui Munas HKTI tandingan yang diikuti 380 peserta.
“Saya datang ke Bali mengikuti Munas HKTI ya di sini (Hotel Aston). Saya hanya tahu Munas HKTI itu yang di sini. Saya ucapkan terimakasih karena sudah dipilih secara demokratis,” ujar Oesman Sapta secara terpisah usai terpilih melalui Munas HKTI tandingan, Rabu malam.
Mantan Ketua Umum DPN HKTI yang masuk barisan Oesman Sapta, Siswono Yudo Husodo, juga kecewa berat atas hasil Munas HKTI Prabowo di Sanur. Bagi Siswono, Munas HKTIkali ini tidak sesuai dengan tradisi petani.
"Sangat saya sayangkan bahwa Munas VII HKTI di Bali telah berjalan kurang memuaskan. Dapat disimpulkan Munas itu tidak berjalan sesuai dengan tradisi petani," tegas Siswono dilansir detikcom terpisah di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis kemarin.
Menurut Siswono, HKTI selama ini taat pada aturan dan rukun. Tapi, yang terjadi pada Munas VII kali ini adalah penyimpangan AD/ART. "Suasana itu (rukun) tidak terdapat lagi," ujar dia.
Siswono juga menyesalkan adanya Munas HKTI tandingan yang muncul sebagai akibat pengangkatan kembali Prabowo secara aklamasi menjadi Ketua Umum HKTI 2010-2015. "Ini sangat saya sesalkan, harusnya Munas itu memberikan peluang seluas-luasnya bagi siapa pun yang mau maju. Tidak fair, kalau penyelenggaraan diarahkan pada seseorang yang akhirnya pihak lain tidak puas. Tradisi seperti ini jangan berkelanjutan," lanjut langganan menteri di era Presiden Soeharto ini.
Soal banyaknya politisi berebut jabatan Ketua Umum HTKI, menurut Siswono, itu bisa dimaklumi. Tapi tetap saja HKTI harus fokus pada perjuangannya yaitu kepentingan petani. "Memang terasa sekali banyak unsur HKTI yang tertarik dengan salah satu partai. Tapi, yang penting organisasi HKTI fokus perjuangkan kepentingan petani." 7 nat |