|« kembali| ||

Bupati Turun Tangani Korban Trafficking





MANGUPURA, NusaBali
Rabu, 28 Juli 2010


Bupati Badung AA Gde Agung perintahkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja untuk menangani masalah dugaan human trafficking (perdagangan manusia) yang menimpa lima mahasiswi Lembaga Pendidikan Latihan Periwisata (PLP) Mengwitani, Kecamatan Mengwi di Malaysia. Bupati telah menunjuk Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sekar Jepun untuk membantu memberikan konsultasi kepada para korban dan penanganan lebih lanjut.

Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sekar Jepun yang ditunjuk bupati menangani masalah human trafficking merupakan lembaga yang berada di bawah koordinasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Badung. Selain menujuk LK3, Bupati Gde Agung juga telah memanggil para kepala dinas terkait masalah human trafficking lima mahasiswi LPK Mengwitani, Selasa (27/7).

Para kepala dinas terkait yang dipanggil Bupati Gde Agung, Selasa kemarin, masing-masing Kepala Dinsosnaker Badung Tjokorda Ngurah Bagus Agung, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga (Disdikpora) Badung Cokorda Oka Darmawan, dan Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan yang diwakili Kepala Seksi.

Pemanggilan ini sebagai upaya memperoleh penjelasan terkait permasalahan human trafficking. Berdasarkan keterangan yang didapat dari tiga instansi tersebut, bupati mendapat informasi bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri (lima mahasiswi LPK Mengwitani ke Malasya) cacat. Pasalnya, PLP Mengwitani tidak mempunyai kewenangan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Pengiriman tenaga kerja sesuai prosedur dan aturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dilakukan oleh perusahaan pengirim atau pengerah tenaga kerja yang sudah mengantongi izin dan perjanjian kerja yang harus diketahui Dinsosnaker dan Kedutaan Besar RI di negara yang akan dituju. 

“Terhadap pelanggaran ataupun tindakan hukum yang diduga dilakukan pengirim tenaga kerja ke luar negeri, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib, sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukumnya,” tegas Bupati Gde Agung, Selasa kemarin.

Sementara, Kepala Dinsosnaker Badung Tjokorda Bagus Agung berjanji pihaknya segera akan melakukan pengegecekan, termasuk soal kurikulum yang diterapkan di PLP Mengwitani. Hal ini dilakukan lantaran pihaknya menemukan indikasi PLP Mengwitani tidak mempunyai kurikulum baku. “Tentu akan kita cek kurikulum dan prosedur pemberangkatannya, karena ada indikasi kurikulumnya tidak baku,” kata Bagus Agung.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Badung I Ketut Suiasa menegaskan pihaknya akan mengambil sikap terkait kasus dugaan human trafficking yang menimpa lima mahasiswi PLP Mengwitani. Pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, terutama penanggung jawab pengelola PLP Mengwitani. Selain itu, kelima korban beserta keluarganya juga akan dipanggil Dewan.

“Jelas sikap kita ini tujuannya untuk mencari serta mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi. Sehingga, nantinya jelas ditentukan siapa yang mesti bertanggung jawab dan atau ikut tanggung jawab,” tandas politisi Golkar ini.

Menurut Suiasa, permasalahan human trafficking ini bukan masalah yang sepele atau bisa disepelekan begitu saja. Pasalnya, hal ini setidaknya menyangkut harga diri daerah. Perbuatan human trafficking, kata Suiasa, bisa mengancam dunia pendidikan maupun lembaga pelatihan di masa depan.

“Kejadian ini juga berdampak sosial karena menimbulkan rasa psikis traumatis yang tentunya akan berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang memberikan kesempatakn trainner ke luar negeri,” tandas Suiasa.

Hal senada ditegaskan anggota Komisi A DPRD Badung, Ida Bagus Sunartha. Menurut Sunartha, komisi di Dewan yang membidangi perizinan ini juga akan mengecek terkait perizinan PLP Mengwitani. “Jika ditemukan tidak mengantongi izin dari Dinsosnaker, maka kami akan desak agar lembaga tersebut ditutup,” ancam Sunartha. Lima mahasiswi PLP Mengwitani yang diduga jadi korban human trafficking di Malaysia, masing-masing Ni Nyoman Endra Martini, 25, Ni Luh Sayu Hary Sudewi, 23, Ni Luh Putu Era Yudiasari, 23, Ni Luh Putu Ayu Rismadewi, 23, dan Ni Komang Purnamasari, 23. Empat dari mereka asal Badung, sementara satu lagi asal Penebel, Tabanan yakni Luh Putu Ayu Rismadewi.

Mereka telah dipulangkan ke Bali dan mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung Senin (26/7) siang pukul 13.45 Wita, dengan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 8392 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Kelima mahasiswi ini didampingi Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Triyanto. Di Bandara Ngurah Rai Tuban, lima mahasisiwi tersebut dijemput petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bali, Badan Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). Hari itu juga, mereka langsung melapor ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar. Mereka sebelumnya disebutkan telah ditipu dengan pekerjaan yang tidak sesuai yang dijanjikan. Bahkan selama dua bulan awal bekerja di Malaysia sejak April 2010, mereka tidak digaji, hingga akhirnya diselamatkan di KBRI Kuala Lumpur. Awalnya, mereka dijanjikan bekerj di sektor perhotelan sesuai skilnya. Namun kenyataan, kelima mahasiswi ini dijadikan buruh di salah satu pabrik elektronik di Pulau Pinang, Malaysia.

"Kami dijanjikan akan dipekerjakan di hotel Ritz Carlton dan perusahaan pariwisata Pangkor Laut. Tapi ternyata dijadikan buruh di pabrik Sony, Pulau Pinang," tutur salah satu dari mereka, yang disebutkan hanya berinisial Ni Nyoman. “Bulan April dan Mei kami tak diberi gaji, baru Juni terima gaji 700 ringgit (setara dengan Rp 1.988.000." Mereka awalnya dihubungkan dengan agen perseorangan, Samuel. Untuk keberangkatan ke Malaysia, Samuel meminta kelima mahasiswi ini membayar Rp 10,5 juta per orang. Itu sudah termasuk biaya pendidikan, tiket pesawat, airport tax, dan lainnya.

Sementara itu, Sat III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Bali mulai menelusuri dugaan human trafficking yang menimpa lima mahasiswi PLP Mengwitani. Rencananya, kelima mahasiswi akan dipanggil penyidik Polda Bali untuk diperiksa, Kamis (29/7) besok.

Dir Reskrim Polda Bali, Kombes Andy Taqdir Rahman Tiro, mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan human trafficking. “Untuk sementara kita dalami dulu dugaan penipuan dan penempatannya yang salah,” kata Andy Taqdir saat ditemui NusaBali di Mapolda Bali, Selasa kemarin.

Menurut Andy, semua harus didalami, karena kelima mahasiswi tersebut ditempatkan kerja pada posisi yang berbeda dengan yang dijannjikan sebelumnya. Namun, untuk dugaan human trafficking, menurut Andy, penyelidikannya belum mengarah sampai kesana. “Itu dulu (penempatan dan penipuan) yang kita focuskan,” jelasnya seraya menyebut, untuk dugaan human trafficking, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan para saksi dan korban.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombes Gde Sugianyar mengatakan, hingga kemarin pemeriksaan masih sebatas saksi-saksi lain. Sedangkan untuk saksi korban (lima mahasiswi, baru akan diperiksa Kamis besok. “Rencananya, kelima korban akan kita periksa hari Kamis. Mereka akan datang semua, kalau kemarin kan masih sebatas laporan saja,” ungkap Sugianyar.

Terkait dugaan human trafficking, menurut Sugianyar, pihaknya belum bisa memastikan, apalagi pemeriksaan masih sebatas pemeriksaan awal. Selain itu, penanggung jawab jasa yang memfasilitasi kelima korban untuk kerja di Malaysia juga sudah dikirimi surat panggilan. “Tunggu saja, pemeriksaan masih terus dilakukan,” urai Sugianyar. 7 zu,h





2010-07-27 22:30:56 - admin