Percantik Kawasan, ITDC Tata Area Pedagang
MANGUPURA, NusaBali
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menata area Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM), yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai Sekar Sandat.
Penataan ini dalam rangkaian kesiapan seluruh kawasan dalam menyongsong pembukaan gerbang pariwisata internasional. Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan penataan area usaha dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Ketika pandemi berakhir, diharapkan paguyuban pedagang pantai di Nusa Dua telah siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, dengan kualitas sarana dan prasarana yang memadai serta tata kelola operasional yang lebih baik.
Menurut Ardita, penataan tersebut berupa penataan fisik dan non fisik. Penataan fisik atau penataan sarana, meliputi pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet, dan shower, pembenahan tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan. Sedangkan penataan non fisik berupa penyiapan panduan tata kelola operasional paguyuban pedagang pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan.
“Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2021, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban,” kata Ardita, Rabu (4/8).
Dilanjutkan Ardita, penataan paguyuban pedagang pantai akan terus dilakukan secara bertahap. Baik dari sisi bangunan, tampilan, serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua. Selain Paguyuban Sekar Sandat, pada tahun 2016-2017 lalu, juga telah melakukan penataan area usaha pada Paguyuban Sekar Sari dan Paguyuban Peninsula. Penataan dilakukan mulai dari pembangunan kios berjualan hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kegiatan usaha. Pada tahun 2019 dilanjutkan dengan penambahan fasilitas toilet serta tempat cuci tangan. “Semua paguyuban yang ada di The Nusa Dua ini kita tata,” tegas Ardita.
Di samping penataan area usaha, pembinaan dan pelatihan juga diberikan kepada para anggota paguyuban pedagang pantai. Selama periode tahun 2017-2020, ITDC telah memberikan pelatihan kepada anggota pedagang pantai, di antaranya pelatihan bahasa Inggris, hospitality, pelatihan bahasa mandarin, cooking class and hygiene, serta pelatihan digital marketing. Pembinaan dan pelatihan itu diberikan, guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melayani wisatawan, memberikan nilai tambah pada kualitas paguyuban, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia para anggota Paguyuban.
“Dengan demikian, diharapkan mereka dapat menghadapi persaingan usaha dan meningkatkan pendapatan para anggota, untuk membangun pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism),” harap Ardita.
Sementara, Ketua Paguyuban Sekar Sandat I Made Muryana, mengatakan penataan yang dilakukan saat ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Pihaknya berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, agar sektor pariwisata dapat segera pulih. Dengan demikian, bisa segera melakukan kegiatan usaha kembali, tentunya dengan standar prokes yang diberlakukan. “Harapannya wabah ini cepat berlalu dan kita semua bisa beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Untuk diketahui paguyuban pedagang pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga, yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai. Mereka kemudian direlokasi dalam suatu lokasi diantara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai kawasan The Nusa Dua. Total anggota paguyuban pedagang pantai berjumlah sekitar 468 orang, yang terbagi menjadi 9 kelompok. Mereka terdiri dari berbagai jenis usaha, mulai dari penjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage, serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di kawasan The Nusa Dua. *dar
1
Komentar