Hindari Ular Masuk Rumah, Antisipasi dengan Cara Ini
DENPASAR, NusaBali.com - Belakangan tampak di media sosial adanya fenomena ular yang masuk ke pemukiman penduduk. Ular-ular tersebut biasanya jenis ular sanca, ular kobra, dan ular sawah.
Tidak sekali, bahkan cukup sering hingga warga harus mendatangkan tim reptil regu pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Meski tidak ada laporan hingga merenggut nyawa warga, keberadaan ular di pemukiman tentu mengkhawatirkan banyak orang. Mengenai hal ini pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menjelaskan jika ular biasa terdapat di tempat-tempat lembab sehingga masyarakat diimbau untuk rutin membersihakan areal rumahnya.
“Secara sengaja atau tidak sengaja masyarakat tidak memperhatikan lingkungan. Lingkungan yang tidak diperhatikan akan mengundang ular untuk tinggal di sana. Mereka suka daerah-daerah yang lembap, lokasi seperti gudang. Kita memang harus rutin membersihkan lingkungan sekitar kita,” ujar Prawono Meruanto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, BKSDA Bali, Kamis (5/8/2021).
Ia menambahkan penyebab lain banyaknya ular masuk ke rumah warga adalah berkurangnya predator alami telur ular, seperti misalnya musang, biawak, sehingga populasi ular jadi bertambah. Sementara, tikus, yang diketahui merupakan santapan alami ular jumlahnya cukup banyak di sekitar kita. “Kalau ular yang kecil makannya cacing, kecoak. Kalau yang sudah agak gede sedikit, makanannya tikus dan beberapa ayam lah,” imbuh Prawono.
Pembangunan perumahan ataupun pertokoan yang masif juga ditekankan Prawono menjadi salah satu penyebab banyaknya ular masuk ke pemukiman warga. Habitat ular diambilalih oleh manusia untuk dijadikan tempat tinggal maupun tempat usaha, sehingga pergerakan ular menjadi terbatas. “Itu sebenarnya rumah mereka,” kata Prawono.
Ia menuturkan ular yang masuk ke pemukiman biasanya ditemukan di tumpukan sepatu atau tumpukan barang-barang lainnya yang ada di rumah. Ular-ular tersebut selain sedang mencari mangsa juga kemungkinan mencari tempat yang nyaman untuk bertelur.
Meski ular-ular yang biasa masuk ke pemukiman tidak termasuk hewan langka yang dilindungi, Prawono mengharapkan masyarakat tidak begitu saja langsung membunuh hewan yang masuk ke pemukiman warga.
Jika memungkinkan ular-ular tersebut sebaiknya diusir dengan menggunakan alat-alat sederhana yang bisa disiapkan seperti tongkat kayu atau bambu. Tapi kalau memang membahayakan membunuh jadi opsi terakhir.
Sementara jika ular yang ditemukan ukurannya relatif besar ia menyarankan untuk menghubungi call center BKSDA ataupun BPBD.
“Kalau kita ndak ada ular, tikus pasti banyak. Kebanyakan ular berbahaya juga. Tetap semua harus dikontrol, itulah simbiosis kehidupan,” tandasnya. *adi
Komentar