nusabali

Komisi III DPRD Tabanan Soroti Kinerja Sekda

  • www.nusabali.com-komisi-iii-dprd-tabanan-soroti-kinerja-sekda

Keterlambatan gaji ASN akibat Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengharuskan semua lembaga membuat nomor rekening dan NPWP baru. Selain itu di setiap lembaga masih proses bentuk bendahara.

TABANAN, NusaBali

Hampir seluruh komisi di DPRD Tabanan soroti kekacauan pasca mutasi di lingkungan Pemkab Tabanan. Temuan Komisi I, ada pejabat diberi posisi tak sesuai kompetensi utamanya pada eselon III dan eselon IV. Komisi IV melaporkan kisruh pasca mutasi yang diwarnai aksi saling ‘serobot’ kantor. Tak ketinggalan, Komisi III DPRD Tabanan soroti kinerja Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang molor terima gaji dan kekacauan lainnya seputar mutasi.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Nyoman ‘Komet’ Arnawa mengatakan, semestinya pra mutasi, Sekda sudah memperhitungkan imbas dari dihapus dan digabungnya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga sudah bisa memikirkan kantor OPD serta staf yang dipekerjakan di kantor itu. Tidak sebaliknya, staf yang kantornya digabung malah kebingungan akan pindah dipindahkan kemana. “Mutasi itu kan sudah pasti. Sekda tahu pejabat yang ditempatkan dimana. Mestinya sudah pikirkan kantor dan penempatan staf. Apalagi saya dengar ada pimpian OPD rebutan staf yang cantik-cantik,” kritik Komet Arnawa, Jumat (6/1).

Jika Sekda sudah merancang dari awal, maka tak akan terjadi kekacauan mutasi staf dan tidak ditingkahi rebutan kantor. Pendataan yang akurat juga bisa menghindari keterlambatan administrasi untuk urus gaji ASN. “Kalau mereka tidak dapat gaji pasti berimbas pada kinerja. Kasihan mereka,” keluh politisi PDIP asal Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan ini. Komet berharap kedepannya, jika ada kocok ulang pejabat tidak diwarnai lagi kekacauan sistem.

Secara khusus, Komet juga meminta Kepala Badan Keuangan Daerah Made Sukada untuk tingkatkan kinerja. Sukada diminta bisa unjuk prestasi dibanding pejabat-pejabat Dinas Pendapatan sebelumnya, utamanya untuk kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Badan Keuangan Daerah harus sudah mampu menangkal segala kebocoran PAD pada tempat-tempat strategis. Termasuk mencari celah sumber-sumber PAD baru. “Selama ini PAD hanya mentok di angka Rp 350 miliar. Kebocoran mesti ditutup dan harus bisa naikkan PAD menjadi Rp 1 triliun,” harap Sekretaris DPC PDIP Tabanan ini.

Terpisah, Ketua DPRD Tabanan Ketut ‘Boping’ Suryadi mengakui terjadi kekacauan pasca mutasi seiring restrukturisasi OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. “Pada jabatan eselon III dan eselon IV ada beberapa yang tidak sesuai kompetensi,” ungkapnya. Termasuk penempatan staf diberi tugas tidak sesuai keahlian atau bidangnya. Bagi Boping, kondisi ini efek transisi yang masih bisa diselaraskan lagi. Terkait kisruh pimpinan OPD rebutan kantor, DPRD Tabanan sudah kirim surat rekomendasi ke Bupati Tabanan untuk tidak memindahkan kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Persip).

Sementara Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa membantah jika ada kekacauan pada mutasi staf. Pasalnya, staf belum dimutasi dan masih ditugaskan di kantor yang lama, menyesuaikan dengan kantor baru. “Yang dilantik kemarin kan pejabat, bukan staf,” terang Wirna Ariwangsa. Sebaliknya, ia justru mendengar para staf berebut ingin pindah, salah satunya ke Badan Keuangan Daerah. Ditegaskan, staf masih di posisi semula, jika ada kelebihan dan kekurangan pegawai baru akan disesuaikan.

Menyangkut kantor OPD, Wirna juga membantah terjadi rebutan kantor. Tetapi diatur ulang karena ada penambahan bidang. Dikatakan, pemidahan diatur pada kantor yang serumpun seperti Dinas Ketahanan Pangan ke Dinas Peternakan. Sementara Dinas Peternakan bergabung dengan Dinas Pertanian. Demikian pula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dimekarkan, Dinas Pariwisata tetap di kantor semula, sementara Dinas Pariwisata dipindah ke Kantor Bapeluh di Museum Subak Sanggulan karena terkait dengan budaya pertanian.

Mengenai gaji ASN yang molor semata-mata karena Peraturan Daerah (Perda) tentang OPD yang mengharuskan semua lembaga memperharui nomor rekening dan NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak). “Contoh misal di BPMD, kantornya tetap hanya berubah dari badan menjadi dinas, tetap harus perbaharui nomor rekening dan NPWP,” jelasnya. Keterlambatan gaji ASN juga dipengaruhi oleh pembentukan bendahara di setiap lembaga. Wirna memastikan, gaji ASN sudah akan terbayarkan Senin (9/1) depan. * k21

Komentar