Inspektorat Provinsi Bali Bentuk Tim Audit
Dugaan Pemborosan Anggaran Pengadaan Masker di Dinas Kesehatan Bali
Tim audit beranggota 10 orang telah melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana menanggapi munculnya berita terkait adanya dugaan pemborosan anggaran dalam pengadaan masker pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali saat pandemi Covid-19. Menurut Pramana, Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil tindakan dengan menugaskan Inspektorat Provinsi Bali untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan kebenaran hal tersebut.
“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” tegas Pramana di Denpasar, Senin (9/8) pagi.
Pramana menjelaskan, terhadap munculnya informasi tersebut sesuai kewenangan Inspektur Provinsi Bali selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan menindaklanjuti informasi yang mencuatkan dugaan prosedur yang tidak sesuai terkait dengan pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali tersebut.
“Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” ucap Pramana. Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas Nomor 8371 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021.
Dijelaskannya, melalui tim audit yang beranggotakan 10 orang tersebut telah langsung melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.
“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat (9 Agustus) hingga 31 Agustus 2021,” kata Sugiada.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bali Luga Harlianto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Bali ke meja Kejati Bali. Namun Luga menyebut laporan tersebut masih prematur dan harus ditelaah lagi oleh penyidik. “Prosesnya masih panjang. Itu baru sebatas laporan saja, belum ada pemeriksaan resmi,” ujar Luga, Selasa (10/8).
Ditambahkannya, ada SOP penanganan laporan yang masuk ke Kejati Bali. Karena nantinya laporan itu akan melalui beberapa proses dan akan ditelaah dulu oleh tim penyidik. “Nanti akan ditelaah penyidik, apakah benar ada tindak pidana sesuai dengan yang dilaporkan,” tutur Luga.
Ditanya terkait pemeriksaan pelapor dan saksi lainnya, Luga menegaskan belum ada. “Jadi belum ada yang diperiksa, baik itu pelapor atau saksi lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya beredar berita di salah satu media online tentang adanya dugaan prosedur yang tidak sesuai menjurus ke arah pemborosan anggaran dalam proses pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. *nat, rez
“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” tegas Pramana di Denpasar, Senin (9/8) pagi.
Pramana menjelaskan, terhadap munculnya informasi tersebut sesuai kewenangan Inspektur Provinsi Bali selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan menindaklanjuti informasi yang mencuatkan dugaan prosedur yang tidak sesuai terkait dengan pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali tersebut.
“Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” ucap Pramana. Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas Nomor 8371 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021.
Dijelaskannya, melalui tim audit yang beranggotakan 10 orang tersebut telah langsung melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.
“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat (9 Agustus) hingga 31 Agustus 2021,” kata Sugiada.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bali Luga Harlianto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Bali ke meja Kejati Bali. Namun Luga menyebut laporan tersebut masih prematur dan harus ditelaah lagi oleh penyidik. “Prosesnya masih panjang. Itu baru sebatas laporan saja, belum ada pemeriksaan resmi,” ujar Luga, Selasa (10/8).
Ditambahkannya, ada SOP penanganan laporan yang masuk ke Kejati Bali. Karena nantinya laporan itu akan melalui beberapa proses dan akan ditelaah dulu oleh tim penyidik. “Nanti akan ditelaah penyidik, apakah benar ada tindak pidana sesuai dengan yang dilaporkan,” tutur Luga.
Ditanya terkait pemeriksaan pelapor dan saksi lainnya, Luga menegaskan belum ada. “Jadi belum ada yang diperiksa, baik itu pelapor atau saksi lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya beredar berita di salah satu media online tentang adanya dugaan prosedur yang tidak sesuai menjurus ke arah pemborosan anggaran dalam proses pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. *nat, rez
1
Komentar