nusabali

Badung Akan Bangun Pabrik Oksigen

Nakes Sudah Disiapkan Insentif Tahun 2022 Nanti

  • www.nusabali.com-badung-akan-bangun-pabrik-oksigen

DENPASAR, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berencana membangun pabrik oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit maupun puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Badung.

Rencana ini muncul lantaran tingginya penggunaan oksigen akibat lonjakan kasus positif covid-19 yang memerlukan perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Gumi Keris.

“Jadi (membangun pabrik oksigen, red) itu kita akan rumuskan. Dengan yang kecil pun tidak masalah dulu, yang penting kebutuhan akan oksigen terpenuhi,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (10/8).

Untuk pembangunan pabrik oksigen yang dimaksud, pihaknya akan membuat kajian terlebih dahulu. Dalam pembangunan pabrik ini, pihaknya akan memanfaatkan dana tak terduga yang dimiliki Pemkab Badung. “Ini tentu harus melalui kajian yang matang, jangan sampai ada alokasi ke situ (anggaran untuk pabrik oksigen, red) nanti yang lain jadi masalah,” terang Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu.

“Dana tak terduga kami maksimalkan di situ. Tujuan kami adalah memberikan pelayanan baik secara fisik maupun secara finansial kepada masyarakat Badung,” lanjut Ketua DPC PDIP Badung ini. Kata dia, Samator sebagai penyuplai oksigen sudah kewalahan memenuhi permintaan rumah sakit di Gumi Keris. Akibatnya, stok oksigen sering habis dan membuat pihak rumah sakit waswas jika ketersediaan oksigen tidak mencukupi untuk pelayanan.

Terkait kelangkaan oksigen ini, pihaknya bahkan sudah mendapat pengarahan langsung dari pemerintah pusat. agar pasien Covid-19 yang membutuhkan oksigen bisa tertangani dengan baik. Di sisi lain, dalam penanggulangan Covid-19, tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 di rumah sakit juga tak luput menjadi perhatian. Giri Prasta mengaku sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk insentif para nakes di tahun 2022. Insentif ini dimaksudkan untuk menjaga semangat nakes yang sudah satu setengah tahun lebih berjibaku dalam penanggulangan wabah Pandemi Covid-19. Pemberian insentif bagi nakes ini juga sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh Kemerinterain Dalam Negeri dalam menghadapi Pademi Covid-19.

“Tahun 2022 kami juga anggarkan untuk nakes, untuk insentifnya lho. Jangan sampai nakes kami kendor semangatnya karena insentif yang tidak dapat. Karena sesuai regulasi sesuai peraturan pemerintah yang dikeluarkan Mendagri, saya kira harus dijaga dengan baik. Sehingga semangat juang pahlawan-pahlawan kita dalam penanganan Covid-19 ini tidak kendor,” tandas Giri Prasta. *ind

Komentar