nusabali

Bawaslu Bali Luncurkan Gema Siwa Puja

Gandeng Majelis Desa Adat Dalam Pengawasan Partisipatif

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-luncurkan-gema-siwa-puja

Program Gema Siwa Puja nantinya akan menjadi gerakan kolaboratif antara Bawaslu Bali dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

DENPASAR,NusaBali

Bawaslu Provinsi Bali menggandeng Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk secara bersama-sama ikut berkontribusi dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi di Bali, melalui pengawasan secara partisipatif. Pengawasan partisipatif bersama dengan desa adat se-Bali ini dirancang dengan nama Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada atau disingkat Gema Siwa Puja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Aryani ketika memaparkan Gema Siwa Puja di hadapan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, dalam acara audensi Bawaslu Bali secara virtual dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Senin (9/8) sore.

Menggandeng MDA Bali ini berangkat dari fenomena setiap perhelatan demokrasi baik Pemilu maupun Pemilihan, keberadaan desa adat di Bali, selalu menarik perhatian para kontestan. Dalam prakteknya, kerap kali ada upaya-upaya penggiringan guna mendukung salah satu calon atau peserta. Kondisi ini cendrung melahirkan pelanggaran-pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan.  

Padahal esensi dari sebuah demokrasi itu adalah penentuan kebebasan menyalurkan hak pilih, tanpa ada tekanan ataupun intimidasi bahkan kekerasan. Tujuannya, agar Pemilu maupun Pemilihan berjalan dengan Luber dan Jurdil serta hasilnya berintegritas dan bermartabat.

Audensi Virtual Ketua Bawaslu Aryani didampingi juga dua komisioner Bawaslu Bali I Ketut Sunadra dan I Ketut Rudia serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adi Natha beserta para kabag di lingkungan Bawaslu Bali.

Sedangkan dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, yakni I Made Wena didampingi sejumlah prajuru, di antaranya Dr Dewa Rai,  Dr IGA Diah Yuniti, Dr AA Istri Ari Atu Dewi, I Made Abdi Negara SE MM,  Luh Anggreni SH, serta Ir I Made Suarnatha.

Dipaparkan Aryani, program Gema Siwa Puja nantinya akan menjadi gerakan kolaboratif antara Bawaslu Bali dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Majelis Madya Desa Adat Kabupaten/Kota, dan Majelis Alit Desa Adat Kecamatan se-Bali. "Kami berharap kerjasama ini jika disepakati akan menjadi pijakan kita bersama. Dalam kerjasama ini, kami hanya fokus bagaimana gerakan pendidikan politik kepada krama adat dapat secara massif kami lakukan tanpa mengganggu eksistensi dari desa adat itu sendiri," urai Srikandi Ketua Bawaslu Bali pertama di Bali ini.

Di sisi lain, Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang diwakili Patajuh Bendesa Agung Made Wena menyambut baik program Bawaslu Bali yang ditawarkan kepada Majelis Desa Adat. "Kalau bicara kepentingan, baik Bawaslu Bali maupun Majelis Desa Adat, kerjasama ini akan saling menguntungkan," ujar pria asal Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Lanjut Wena, secara terorganisasir Bawaslu Bali bisa melakukan sosialisasi pengawasan dan mendorong peran aktif krama adat dalam melakukan pengawasan. Sedangkan bagi Majelis Desa Adat, pendidikan politik seperti ini memang harus terus dilakukan agar krama adat paham dan mengerti akan hak dan kewajibanya dalam menjalankan dharma negara. Hanya saja, anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP ini mengingatkan Bawaslu agar dalam melakukan kegiatan dan masuk ke desa adat untuk berhati-hati. "Masing-masing desa adat memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Tentu saja pola-pola pendekatan dalam setiap kegiatan tidak sama. Ini yang perlu saya tegaskan," imbuh Wena lagi.

Baik Aryani maupun Wena sepakat akan menindaklanjuti program Gema Siwa Puja ini dalam bentuk Nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. *nat

Komentar