Pemkot Belum Berani Keluarkan IMB RS Indera
Waktu sehari untuk memberikan kepastian pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pengembangan RS Indera tampaknya terlalu singkat bagi Pemkot Denpasar.
IMB Tak Keluar, Tender Terancam Dibatalkan
DENPASAR, NusaBali
Hingga Selasa (1/12), atau sehari sesuai batas waktu yang diberikan Gubernur Made Mangku Pastika, Pemkot Denpasar belum berani mengeluarkan IMB rumah sakit khusus mata yang berlokasi di Jalan Angsoka, Denpasar.
Desakan Gubernur Pastika untuk memberikan kepastian terkait pengembangan RS Indera (RS Mata Bali Mandara), tak menggoyahkan Pemkot Denpasar, sebab masih terbentur dengan peraturan yang ada yakni Perwali No 14 Tahun 2014.
Penjabat Walikota Denpasar AA Gede Geriya yang dikonfirmasi, Selasa kemarin mengatakan, masih menunggu hasil rapat stafnya di kantor Gubernur Bali. Pihaknya sudah menugaskan Kabag Hukum I Made Toya untuk ikut rapat dengan Asisten I Pemprov Bali. “Ya soal itu, masih sedang dirapatkan dengan provinsi. Saya sudah tugaskan Pak Kabag Hukum untuk rapat dengan Asisten I. Kalau di sana iya, kita akan oke saja," ujarnya saat ditemui di kantor Camat Dentim.
Sementara itu, Kabag Hukum I Made Toya yang dihubungi usai rapat dengan Asisten I mengatakan belum ada keputusan dari provinsi. Karena setelah pihaknya datang ke Asisten I Pemprov Bali, belum ada disposisi. “Saya datang ke sana, ternyata belum ada keputusan. Karena itu, mereka juga belum berani berbuat apa-apa,” kata Made Toya.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja di Pemkot Denpasar, Senin (30/11), Gubernur Made Mangku Pastika meminta kisruh IMB pengembangan RS Indera supaya bisa selesai. “Saya minta besok (Selasa kemarin) sudah ada kejelasan. Apa ya atau tidak. Kalau tidak bisa, saya minta lupakan saja. Saya tak akan mati kalau itu (RS Indera) tidak jadi dibangun,” ujarnya.
Rumah sakit itu, kata dia, bukan untuk dirinya. Masih banyak warga yang mengalami buta, dan harus ngantre kalau mau operasi. Saat ini, RS Indera baru bisa melakukan operasi kepada 5.000 orang saja per tahun. Sedangkan yang masih buta cukup banyak. Inilah yang perlu dibuatkan rumah sakit, agar lebih luas dan memadai.
Seusai paparan visi misi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan ikut pilkada serentak, 9 Desember, mendatang, Gubernur Pastika kembali menyinggung soal pegembangan RS Indera. Menurutnya, dampak diganjalnya IMB RS Indera oleh Walikota Denpasar dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2014 saat walikota dijabat Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, setiap hari ada 5.000-an pasien yang antre operasi di RS Indera. DI Bali terdata sebanyak 56 ribu penderita katarak.
Selanjutnya...
1
2
Komentar