Polres Badung Salurkan Sembako untuk Warga Penyandang Disabilitas
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 49 penyandang disabilitas (tunanetra) di Kabupaten Badung mendapat perhatian dari Polres Badung.
Mereka diberikan sembako untuk membantu meringankan beban akibat pandemi Covid-19. Penyerahan bantuan kepada mereka dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di Loka Bina Karya Ceda Angga Shanti, Banjar Aseman, Desa/Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa (10/8) pagi.
Ada 9 orang yang menjadi perwakilan dalam penyerahan bantuan sembako secara simbolis itu. AKBP Leo mengungkapkan sembako yang disalurkan itu merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Dikatakannya, Covid-19 mempengaruhi semua sektor termasuk sektor yang bisa dikerjakan oleh kaum disabilitas.
Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini menyebutkan pihaknya lebih memfokuskan penyandang disabilitas. Dia mengatakan kaum disabilitas mayoritas menjadi tukang pijat. Otomatis tak bisa melakukan pekerjaannya karena aturan physical distancing terkait Covid-19.
“Ada 49 warga tunanetra yang kami berikan sembako hari ini (Selasa kemarin). Yang hadir sembilan orang sebagai perwakilan. Selebihnya akan dilanjutkan oleh Kapolsek Abiansemal lewat Bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan masing-masing,” kata AKBP Leo.
Mewakili rekan-rekannya AA Ngurah Mayun Juliawan mengucapkan terimakasih atas bantuan yang mereka terima tersebut. Dia mengaku dengan bantuan itu dapat meringankan bebannya dan memotivasinya untuk terus berusaha bertahan dalam situasi saat ini.
“Matur suksma Pak Kapolres, matur suksma. Terima kasih juga buat semua jajaran Polres Badung yang dengan ikhlas menyalurkan bantuan untuk kami,” tutur AA Ngurah Mayun Juliawan usai menerima bantuan. *pol
1
Komentar