Bupati : Struktur APBD 2022 Sangat Berpihak kepada Masyarakat
MANGUPURA, NusaBali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (10/8).
Bupati Giri Prasta menegaskan struktur APBD 2022 sangat berpihak kepada masyarakat. Di masa PPKM Darurat, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa. Rapat paripurna diikuti oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Badung, anggota DPRD Badung, serta pimpinan perangkat daerah.
Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap dua dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 yang mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis. Dengan demikian dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran tersebut sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam penyusunan APBD.
“Kami sepakat dengan dewan, dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga betul-betul bermanfaat bagi pelayanan dasar masyarakat,” kata Bupati Giri Prasta.
Menurutnya, proyeksi APBD 2022 yang telah dirancang masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Bupati Giri Prasta berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan, sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung.
Bupati menerangkan struktur APBD 2022 sangat berpihak kepada masyarakat. Di mana format APBD masuk pada angka Rp 3,2 triliun.
Dari Rp 3,2 triliun, Rp 2,9 triliun murni dari pendapatan transfer maupun PAD, dan sisanya Rp 308 miliar itu adalah defisit. Ditanya kenapa bisa defisit, Bupati Giri Prasta menyampaikan defisit dikarenakan adanya pengembalian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 204 miliar. Dana ini tidak dapat terserap, karena tidak cukupnya waktu dan dana ini wajib dikembalikan. Ada pula Silpa dari PAD yang dikeluarkan bendahara umum daerah sekitar Rp 44 miliar. “APBD kita murni sebenarnya adalah Rp 2,9 triliun yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer,” jelas bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang.
Bupati juga sepakat dengan usul saran dewan untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam upaya menambah sumber-sumber pendapatan daerah termasuk DAU dan DAK, serta sumber-sumber pendanaan alternatif lainnya. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada 2 Juni 2021. Telah pula disampaikan dan dipaparkan data serta perhitungan alokasi DAU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
Sementara berkenaan dengan saran dewan agar setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM di Badung, Bupati Giri Prasta sengat mengapresiasi. Dikatakan, prioritas utama pemerintah daerah adalah mengatasi pandemi Covid-19. Setelah masyarakat terjaga kesehatan dan terhindar dari wabah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka prioritas selanjutnya adalah memulihkan perekonomian masyarakat yang salah satunya dengan memberikan stimulus kepada UMKM yang merupakan roda penggerak perekonomian masyarakat. *ind
1
Komentar