Ombudsman Minta Diusut Tuntas
Dugaan Penyimpangan Dana PKB dan Nusa Penida Festival
"Kasus yang ditangani agar segera diproses ke tingkat berikutnya. Dengan demikian publik makin percaya dengan upaya pemberantasan korupsi di tanah air,"
DENPASAR, NusaBali
Dugaan penyalahgunaan dana PKB 2019 di Klungkung dan Festival Nusa Penida 2019 yang diduga diselewengkan beberapa pihak masih didalami Kejari Klungkung. Ombudsman RI perwakilan Bali pun memberi dukungan penuh pengungkapan perkara ini.
"Untuk yang sedang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Klungkung, Ombudsman mengapresiasi. Kami berharap kasus yang sedang ditangani, dugaan penyelewengan dana PKB tahun 2019 dan Festival Nusa Penida bisa diungkap tuntas," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab ditemui di kantornya, Selasa (10/8)
Lanjutnya, Ombudsman juga meminta agar para kepala kejaksaan di Bali tindak pandang bulu melakukan penindakan. "Kasus yang ditangani agar segera diproses ke tingkat berikutnya. Dengan demikian publik makin percaya dengan upaya pemberantasan korupsi di tanah air," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kini membidik anggaran PKB (Pesta Kesenian Bali) Kecamatan Nusa Penida tahun 2019 dan Festival Nusa Penida yang diduga diselewengkan oleh beberapa pihak.
Informasi yang dihimpun, jaksa membidik dugaan penyalahgunaan dana dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2019 sebesar Rp 90 juta. Dalam kasus ini dana Rp 90 juta itu dikumpulkan oleh pihak Kecamatan Nusa Penida dari 9 desa di Nusa Penida. Masing-masing setiap desa mengeluarkan Rp 10 juta.
Nah, dana Rp 90 juta yang dikumpulkan itu hanya berdasarkan kesepakatan dari kecamatan dengan 9 desa yang bersangkutan. Namun, dana Rp 90 juta itu dikabarkan tidak ada pertanggung jawabannya, dan peruntukkannya belum jelas.
Padahal, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung sudah menggelontor dana untuk pelaksanaan festival Rp 225 juta, parade gong kebyar Rp 350 juta, dan pentas janger Rp 15 juta. Sehingga dengan adanya pengumpulan dana Rp 90 juta tersebut yang menjadi atensi Kejari Klungkung.
Kabid Kesenian Disbudpora Klungkung, I Komang Sukarya beberapa waktu lalu mengatakan pada intinya seluruh administrasi pengganggaran PKB 2019 sudah sesuai peruntukannya. Disinggung mengenai pengumpulan dana Rp 90 juta tersebut, Sukarya mengaku tidak mengetahuinya. "Kami sudah bepesan dalam PKB agar cukup menggunakan anggaran yang sudah kami siapkan saja," ujar Sukarya.
Sukarya juga mengaku sempat dipanggil dimintai keterangan dari kejaksaan beberapa waktu lalu. Semua prosedur anggaran dan laporan pertanggungjawaban dari dana yang digelontor Disbudora sudah disampaikan. "Kami tetap mendukung terkait proses hukum," kata Sukarya. *rez
"Untuk yang sedang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Klungkung, Ombudsman mengapresiasi. Kami berharap kasus yang sedang ditangani, dugaan penyelewengan dana PKB tahun 2019 dan Festival Nusa Penida bisa diungkap tuntas," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab ditemui di kantornya, Selasa (10/8)
Lanjutnya, Ombudsman juga meminta agar para kepala kejaksaan di Bali tindak pandang bulu melakukan penindakan. "Kasus yang ditangani agar segera diproses ke tingkat berikutnya. Dengan demikian publik makin percaya dengan upaya pemberantasan korupsi di tanah air," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kini membidik anggaran PKB (Pesta Kesenian Bali) Kecamatan Nusa Penida tahun 2019 dan Festival Nusa Penida yang diduga diselewengkan oleh beberapa pihak.
Informasi yang dihimpun, jaksa membidik dugaan penyalahgunaan dana dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2019 sebesar Rp 90 juta. Dalam kasus ini dana Rp 90 juta itu dikumpulkan oleh pihak Kecamatan Nusa Penida dari 9 desa di Nusa Penida. Masing-masing setiap desa mengeluarkan Rp 10 juta.
Nah, dana Rp 90 juta yang dikumpulkan itu hanya berdasarkan kesepakatan dari kecamatan dengan 9 desa yang bersangkutan. Namun, dana Rp 90 juta itu dikabarkan tidak ada pertanggung jawabannya, dan peruntukkannya belum jelas.
Padahal, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung sudah menggelontor dana untuk pelaksanaan festival Rp 225 juta, parade gong kebyar Rp 350 juta, dan pentas janger Rp 15 juta. Sehingga dengan adanya pengumpulan dana Rp 90 juta tersebut yang menjadi atensi Kejari Klungkung.
Kabid Kesenian Disbudpora Klungkung, I Komang Sukarya beberapa waktu lalu mengatakan pada intinya seluruh administrasi pengganggaran PKB 2019 sudah sesuai peruntukannya. Disinggung mengenai pengumpulan dana Rp 90 juta tersebut, Sukarya mengaku tidak mengetahuinya. "Kami sudah bepesan dalam PKB agar cukup menggunakan anggaran yang sudah kami siapkan saja," ujar Sukarya.
Sukarya juga mengaku sempat dipanggil dimintai keterangan dari kejaksaan beberapa waktu lalu. Semua prosedur anggaran dan laporan pertanggungjawaban dari dana yang digelontor Disbudora sudah disampaikan. "Kami tetap mendukung terkait proses hukum," kata Sukarya. *rez
Komentar