Rosidik Dipaksa Ngaku Culik Engeline, soal Cek Rp 4,5 M Mulai Terkuak
Rosidik, ayah kandung Engeline, tidak kenal wajah anaknya sejak berumur tiga hari setelah dilahirkan. Cek Rp 4,5 miliar muncul di kamar teman Agustay.
Sidang Pembunuhan Bocah Engeline di PN Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Tiga saksi dihadirkan dalam sidang pembunuhan bocah Engeline dengan terdakwa Agustay Handa May di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (1/12) sekitar pukul 13.00 Wita. Dalam sidang kembali muncul fakta baru, di antaranya ayah kandung Engeline, Rosidik, pernah dipaksa polisi untuk mengaku sebagai penculik Engeline serta terungkapnya cek Rp 4,7 miliar yang ditemukan di kos-kosan teman Agustay.
Ayah kandung Engeline, Rosidik, yang diperiksa pertama oleh majelis hakim pimpinan Edward Harris Sinaga mengaku dirinya pernah dipaksa oleh polisi untuk mengaku menculik Engeline saat diberitakan hilang, 16 Mei 2015 lalu. Ia menceritakan, saat itu sehari setelah Engeline diberitakan menghilang, ia dibawa oleh polisi yang mengaku dari Polda Bali. “Tapi saya tidak tahu nama polisinya. Dia hanya menunjukkan lencana polisi saja,” jelasnya.
Saat itu, Rosidik dipaksa mengaku menculik Engeline duduk di kelas II SDN 12 Sanur, Denpasar, dan menjualnya. Bahkan aksi yang dilakukan oknum polisi tersebut dilakukan berulang kali. “Saya terus ditanya, di mana kamu jual dan di mana kamu sembunyikan. Hanya itu saja pertanyaan yang ditanyakan polisi pada saya,” tuturnya.
Rosidik mengaku mengetahui Engeline hilang dari berita di TV. Ia mengaku terkejut kalau anaknya yang dahulu baru berumur tiga hari setelah dilahirkan (kemudian dibawa Margriet, Red), itu dikabarkan hilang. “Saya juga kaget saat nonton TV, ada seorang wanita bernama ibu Nelli menuduh menculik Engeline,” papar Rosidik.
Ditegaskan pula bahwa sehari sebelum Engeline ditemukan, dirinya masih sempat diteror dan sempat diiming-imingi uang Rp 40 juta dan akan diberi DP (down payment, uang muka) Rp 2 juta, untuk mengambil Engeline. Rosidik juga mengaku sempat kesal karena terus dituduh menculik Engeline. “Saya melihat wajah Engeline setelah berusia delapan tahun saja tidak pernah, bagaimana saya mau menculiknya,” kata Rosidik.
Saksi lain yang dihadirkan adalah Riden Landu Hamaweku. Diketahui, Riden adalah teman dekat Agustay karena Agustay menginap di tempatnya usai diberhentikan oleh Margriet. Riden mengatakan saat Agus datang pertama kali ke kos wajahnya terlihat pucat. “Saya sempat tanya apakah dia sakit,” ucapnya.
Saat itu Agustay mengaku bosan bekerja di tempat majikannya dan memutuskan berhenti. Riden yang bekerja sebagai buruh bangunan ini baru mengetahui kalau Agustay ada hubungannya dengan kasus Engeline setelah polisi datang menangkapnya. “Setelah penangkapan itu, saya juga baru tahu kalau ternyata Agustay kerja di rumah ibu Margriet,” kata Riden.
Selain itu, saksi juga bicara soal adanya cek senilai Rp 4,7 miliar yang diduga milik terdakwa Agustay. Saksi Riden Landu Hamaweku, mengaku bahwa cek tersebut baru terlihat di atas meja saat polisi menggeledah barang-barang milik Agustay. “Yang saya tahu ada cek di dekat TV, saya tidak tahu apakah cek itu diambil dari tas Agustay atau dari mana,” tutur Riden.
Selanjutnya...
Komentar