nusabali

Dewan Pertanyakan Belanja Pegawai Turun di APBD 2022

  • www.nusabali.com-dewan-pertanyakan-belanja-pegawai-turun-di-apbd-2022

SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng kembali memberikan catatan pada rancangan belanja pemerintah daerah pada APBD 2022 mendatang.

Salah satunya belanja pegawai yang menurun. Padahal tahun ini Kabupaten Buleleng mendapat ribuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Catatan itu disampaikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna saat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng merumuskan belanja pegawai tahun 2022 mendatang Rp 890,67 miliar. Rancangan belanja pegawai itu lebih rendah jika dibandingkan belanja pegawai tahun 2021 Rp 908,86 miliar.

Penurunan alokasi belanja pegawai itu disebutnya tak masuk akal. Penambahan formasi CPNS dan P3K tahun ini justru akan menambah belanja pegawai. Bahkan jumlah total formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini sebanyak 2.783. Sebanyak 231 formasi CPNS dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Sisanya 2.552 formasi untuk P3K.

Dia pun mengkonversi formasi ASN tahun ini tetap lebih banyak dari jumlah PNS yang pensiun di tahun 2021 dan 2022 yang tak lebih dari seribu orang. Pada tahun 2021 ini jumlah PNS yang akan pensiun sebanyak 282 orang dan 520 orang di tahun 2022 mendatang.

“Penurunan belanja pegawai saya rasa tidak masuk akal. Mohon dicermati lagi oleh eksekutif. Semestinya alokasinya meningkat karena tahun ini ada rekrutmen ASN,” ucap Supriatna.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menjelaskan pemerintah memang belum memasang belanja pegawai untuk rekrutmen ASN baru tahun ini. Karena mereka baru akan bertugas mulai bulan Februari 2022 mendatang. Menurut Suyasa rancangan KUA-PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), per bulan Mei. Sedangkan seleksi ASN tahun ini baru dimulai Juli lalu.

“Nanti setelah KUA-PPAS masih akan ada dinamika. Terutama terkait sumber-sumber pendapatan dari pusat dan provinsi. Kalau dihitung penyiapan tambahan anggaran sekitar Rp 70 miliar untuk gaji. Ini tidak akan berpengaruh, alokasi gaji bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum,red),” jelas Suyasa yang juga Ketua TAPD Buleleng.*k23

Komentar