Warga Binaan Rutan Negara Divaksin Covid-19
NEGARA, NusaBali
Para warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara, di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, menjalani vaksinasi Covid-19, Jumat (13/8).
Dari total 105 warga binana di rutan setempat, ada 102 yang divaksin. Dari 102 warga binaan yang divaksin itu, sebanyak 88 orang menjalani vaksin dosis II dan 14 orang menjalani vaksin dosis I. Sementara 3 warga binaan lainnya, tidak bisa divaksin karena 1 orang tidak lolos screening kesehatan dan 2 orang sudah menjalani dua kali vaksin.
Kepala Rutan Negara Bambang Hendra Setyawan, mengatakan vaksinasi terhadap para warga binaan ini, dilakukan sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk pencegahan Covid-19, khususnya di lingkungan Rutan Negara. Selain seratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP), juga ada 7 orang eks warga binaan yang sebelumnya mengikuti vaksin dosis I di Rutan Negara diikutkan untuk vaksin tahap II, Jumat kemarin.
“Sekarang sebagian besar warga binaan pemasyarakatan di Rutan Negara sudah divaksin dosis II. Untuk para petugas lapas juga sudah semua dosis II,” ujar Bambang.
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Bambang mengatakan, juga memberlakukan pengetatan di Rutan Negara. Saat ini, masih berlaku larangan menjenguk tahanan. Yang diperbolehkan hanya menerima titipan barang. Selain itu, pihak Rutan Negara tidak menerima titipan tahanan kepolisian dan kejaksaan. Terkecuali merupakan tahanan A3 atau proses pengadilan dan yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
“Setelah masuk rutan, kami juga berlakukan protokol kesehatan secara ketat. Harus dipastikan negatif Covid-19 dan kami laksanakan karantina sepekan sebelum berbaur dengan warga binaan pemasyarakatan lain. Sampai saat ini, belum ada warga binaan pemasyarakatan kami yang positif, dan kami harapkan tetap aman,” ucap Bambang. *ode
1
Komentar