Polisi Ringkus Pengedar Shabu Asal Malang
MANGUPURA, NusaBali
Jajaran Satres Narkoba Polres Badung meringkus seorang pria asal Malang, Jawa Timur, Dimas Cipta Putra,27, Selasa (3/8) pukul 16.10 Wita.
Pria yang tinggal di Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu berurusan dengan polisi karena tindak pidana narkotika. Dia disergap polisi saat tempel narkoba di depan SPBU Kerobokan, Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, dalam keterangan persnya, Minggu (15/8) malam, mengungkapkan penangkapan terhadap Dimas berawal dari informasi masyarakat. Pada saat ditangkap, polisi menyita barang bukti shabu. Barang haram itu disembunyikan oleh Dimas di dalam dus rokok, dibagi dalam 4 paket. Setelah ditimbang, berat bersih dari 4 paket shabu itu seberat 0,32Gram.
"Awalnya anggota dapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Pengedarnya bernama Dimas. Menerima informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan," ungkap Iptu Oka Bawa.
Setelah seminggu penyelidikan, akhirnya polisi melakukan penyergapan saat sedang tempel narkoba depan SPBU Kerobokan, Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Selasa (3/8) pukul 16.10 Wita. Penyergapan terhadap Dimas dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama. "Saat dilakukan penggeledahan badan, di tangan kanan pelaku menggenggam bungkus rokok. Setelah dibuka ditemukan empat plastik klip berisi kristal bening berupa shabu. Mendapati barang haram itu tersangka tak berkutik dan mengaku jadi pengedar narkoba," ungkap Iptu Oka Bawa.
Selanjutnya, tersangka Dimas bersama barang bukti berupa 4 plastik shabu seberat 0,32Gram dan 1 unit HP dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada polisi, Dimas mengaku terpaksa jadi pengedar narkoba karena tidak ada pekerjaan. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. ‘’Apapun alasan, masalah tidak dibenarkan kalau diatasi dengan narkoba," tegas Iptu Oka Bawa. *pol
1
Komentar