nusabali

Terlibat Balapan Liar, 1 Perempuan Diamankan

  • www.nusabali.com-terlibat-balapan-liar-1-perempuan-diamankan

DENPASAR, NusaBali
Sembilan orang remaja, salah seorang di antaranya adalah perempuan, diamankan personel gabungan Sat Sabhara Polresta Denpasar, Dit Samapta Polda Bali, dan Satbrimob Polda Bali karena terlibat balapan liar, Senin (16/8) pukul 03.00 Wita.

Para remaja yang semuanya masih di bawah umur itu diamankan di kawasan Jalan Gatot Subroto Barat, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.  Para remaja ini diamankan polisi setelah menerima laporan dari masyarakat, bahwa di kawasan Jalan Gatot Subroto Barat sedang terjadi balapan liar. Tim gabungan yang saat itu sedang patroli di kawasan Denpasar Barat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 9 orang. Selain itu polisi juga menahan 9 unit sepeda motor, karena tanpa kelengkapan baik surat-surat maupun SIM.

Motor yang ditilang tersebut diamankan di Mapolresta Denpasar. Sementara para pelaku diserahkan ke Polres Badung untuk dilakukan pembinaan. Mereka diserahkan ke Polres Badung karena lokasi mereka diamankan berada di wilayah hukum Polres Badung.

Adapun para remaja yang diamankan polisi itu adalah WP, 16 (perempuan), KPS, 17, DM, 17, KMW, 15, MA, 14, GNN, 16, KOPW, 16, INT, 15, dan IMB, 16. Pada saat diamankan 9 remaja ini bersama sejumlah remaja lainnya sedang kumpul-kumpul untuk segera memulai balapan liar. Beberapa remaja lainnya lolos dari kejaran polisi.

Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Ngurah Sudara dalam keterangan persnya, Selasa (17/8), mengungkapkan patroli gabungan ini rutin dilakukan. Selain untuk menekan kriminalitas juga untuk atensi aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. Apalagi saat ini sedang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Balapan liar itu merugikan orang lain dan diri sendiri, dan melanggar aturan lalulintas. Selain itu juga melanggar protokol kesehatan. Kita ketahui bersama saat ini kita semua sedang berusaha mengatasi pandemi Covid-19. Kita semua diminta untuk tidak boleh kumpul-kumpul,” tutur Kompol IGN Sudara.

Dia mengajak masyarakat utamanya para orangtua untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada anak-anak tentang pandemi Covid-19. Jauhi kerumunan apalagi melakukan balapan liar. Pemerintah sudah berupaya dengan segala kemampuan untuk menekan penularan Covid-19.

“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak salah dalam bergaul. Apalagi melakukan balapan liar. Pada situasi sulit ini kita harus jaga kesehatan,” tandas Kompol IGN Sudara.

Dikonfirmasi terpisah Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan para remaja itu saat tiba di Polres Badung langsung diswab di klinik Dokkes Polres Badung sebelum diberi pembinaan. Selain itu masing-masing orangtua mereka dipanggil ke Polres Badung.

“Mereka buat surat pernyataan di atas materai yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya. Orangtua mereka juga diberikan agar lebih mengawasi dan memantau setiap tindakan dan perbuatan anaknya. Setelah itu mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” kata Iptu Oka Bawa. *pol

Komentar