158 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 158 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, menerima remisi HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Singaraja, Mut Zaini dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, pada Selasa (17/8) pagi di Lapas Singaraja.
Kepala Lapas Singaraja, Mut Zaini mengatakan, 158 orang warga binaan yang menerima remisi dari 159 orang yang diusulkan sebelumnya. Satu orang warga binaan tidak menerima remisi karena ada perbaikan administrasi. Ditambahkan,tidak semua warga binaan mendapat remisi karena ada yang belum memenuhi syarat sesuai dengan peraturan.
Sementara, dari 158 orang warga binaan yang menerima remisi itu, 5 di antaranya menerima remisi langsung bebas. Mereka adalah Asep Buhori dan Made Yasa terpidana kasus pencurian, Ngurah Mahardika Bharuna Putra terpidana kasus penggelapan, Desak Putu Indrayani dan Firmansyah terpidana kasus narkotika. Khusus untuk Desak Putu Indrayani, masih akan menjalani pidana kurungan subsider denda selama tiga bulan. Sehingga, belum bisa langsung bebas.
Pemberian remisi juga diberikan kepada dua warga binaan Warga Negara Asing (WNA). Mereka adalah Roughaya Abeidi warga negara Mauritania terpidana kasus pencurian, dan Gawel Amadeusz Wpjcik warga negara Polandia terpidana kasus ITE. Keduanya mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan selama tiga bulan.
Kata Mut Zaini, remisi kepada warga binaan WNA diberikan selama memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, sudah menjalani hukuman selama enam bulan dan mengikuti pembinaan. "Lapas Singaraja ada tiga orang WNA. Yang menerima remisi hanya dua orang. Sementara yang satu lagi masih berstatus tahanan," kata Mut Zaini.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra menyampaikan, terhadap para warga binaan yang telah menerima remisi untuk senantiasa berlaku baik selama menjalani sisa masa tahanan. Warga binaan yang mendapat bebas langsung diminta menerapkan keterampilan yang didapat di Lapas Singaraja di rumah.
"Jadikan keterampilan yang didapat sebagai langkah awal membuka usaha. Jangan lagi terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum," pesan Wabup Sutjidra.
Sutjidra juga mengapresiasi Lapas Singaraja atas upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terhadap para warga binaan. Mulai dari pemberian sosialisasi hingga penerapan protokol kesehatan secara ketat. Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu sempat terjadi klaster di Lapas Singaraja. "Ini upaya dari Lapas Singaraja, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dihentikan," pungkasnya *mz
1
Komentar