PPKM Level 4 Diperpanjang, Badung Tingkatkan Pengawasan
MANGUPURA, NusaBali
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level kembali diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satgas Covid-19 Badung akan terus meningkatkan pengawasan mobilitas masyarakat guna menekan angka positif.
“Kebijakan kami di daerah tentu mengacu pada kebijakan di provinsi dan pusat. Pengawasan akan tetap dilaksanakan dan ditingkatkan dengan mengacu kepada regulasi terbaru,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, saat dikonfirmasi Selasa (17/8).
Pada perpanjangan PPKM kali ini, salah satu poinnya adalah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan (mal). Sayangnya, Bali tidak termasuk dari 20 kabupaten/kota yang diperbolehkan membuka pusat perbelanjaan.
Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk penanganan Covid-19 di Badung. Mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), vaksinasi termasuk menyiapkan tempat isoter. Selain itu telah dibentuk tim percepatan tracing dan testing berbasis desa/kelurahan. “Kami bersama tim akan terus mendorong agar 3M ini menjadi budaya di masyarakat,” kata Jaya Saputra.
“Selain itu kami akan terus turun ke masyarakat bersama instansi vertikal dan Majelis Madya memberikan sosialisasi, agar masyarakat dapat membatasi kegiatan keagamaan, untuk menekan penyebaran Covid-19,” imbuh Jaya Saputra yang juga Kadiskominfo Badung. *ind
1
Komentar