1.000 Guru Kontrak Bakal Diperpanjang
Saat ini masih dilakukan evaluasi dan pendataan ulang bagi guru kontrak yang akan diperpanjang masa kerjanya.
SINGARAJA, NusaBali
Seribu guru kontrak SD yang diangkat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, tahun 2016 lalu segera akan diperpanjang. Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa, yang ditemui belum lama ini.
Namun diakui pihaknya mengaku masih menunggu data dari sejumlah sekolah terkait kinerja guru kontrak yang sudah menjalankan tugasnya selama tiga bulan terakhir. Suyasa pun menegaskan pendataan ulang tersebut sangat diperlukan karena setelah berjalan tiga bulan terakhir, ada sejumlah guru kontrak yang dilaporkan mengundurkan diri. “Ada yang mengundurkan diri karena menikah, ada juga yang diterima sebagai kontrak di Provinsi, nah ini yang perlu pendataan ulang, dan masih menunggu rekapannya,” ujar Suyasa.
Pendataan kembali tersebut juga disebut untuk memetakan kompetensi guru kontrak yang telah diluluskan pada tahun 2016 lalu. Dari seribu guru kontrak yang diterima, ditemukan sejumlah guru dengan kualifikasi pendidikan S2. Suyasa meegaskan bahwa yang memiliki kualifikasi tersebut akan dimutasi ke SMP yang masih kekurangan guru.
Lalu bagaimana dengan persoalan kekurangan guru di jenjang SD? Ia mengatakan sejauh ini memang belum dapat menjawab. Hanya saja, tempat yang kosong akan diisi dengan data base yang ada. “Kami kan masih punya 300 pelamar guru kontrak yang belum diangkat, nanti akan dicarikan di sana,” imbuh dia.
Namun kekurangan guru SD di sejumlah wilayah di Buleleng, masih memungkinkan sekolah tersebut untuk menerima guru honor. Hal tersebut pun ditegaskan olehnya hanya dapat berlaku jika sekolah tersebut benar-benar kekurangan guru. Sedangkan bagi SD yang memiliki cukup guru dilarang keras untuk menerima guru honorer, hal tersebut pun telah tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan langsung Disdikpora Buleleng beberapa bulan yang lalu.
Sementara itu, perpanjangan masa kerja guru kontrak tahun ini masih menunggu proses pelantikan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru selesai. Setelah itu baru dapat disusun dan dibuat SK perpanjangan bagi guru kontrak yang akan dipekerjakan kembali. Meski belum ada angka pasti, namun Suyasa meyakinkan kinerja guru kontrak selama tiga bulan terakhir tidak ada kendala. Semuanya nampak melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Hal itu dilihat dari jumlah pembayaran honor masing-masing guru kontrak yang dilihat dari jam mengajar, minimal 24 jam selama seminggu. *k23
Namun diakui pihaknya mengaku masih menunggu data dari sejumlah sekolah terkait kinerja guru kontrak yang sudah menjalankan tugasnya selama tiga bulan terakhir. Suyasa pun menegaskan pendataan ulang tersebut sangat diperlukan karena setelah berjalan tiga bulan terakhir, ada sejumlah guru kontrak yang dilaporkan mengundurkan diri. “Ada yang mengundurkan diri karena menikah, ada juga yang diterima sebagai kontrak di Provinsi, nah ini yang perlu pendataan ulang, dan masih menunggu rekapannya,” ujar Suyasa.
Pendataan kembali tersebut juga disebut untuk memetakan kompetensi guru kontrak yang telah diluluskan pada tahun 2016 lalu. Dari seribu guru kontrak yang diterima, ditemukan sejumlah guru dengan kualifikasi pendidikan S2. Suyasa meegaskan bahwa yang memiliki kualifikasi tersebut akan dimutasi ke SMP yang masih kekurangan guru.
Lalu bagaimana dengan persoalan kekurangan guru di jenjang SD? Ia mengatakan sejauh ini memang belum dapat menjawab. Hanya saja, tempat yang kosong akan diisi dengan data base yang ada. “Kami kan masih punya 300 pelamar guru kontrak yang belum diangkat, nanti akan dicarikan di sana,” imbuh dia.
Namun kekurangan guru SD di sejumlah wilayah di Buleleng, masih memungkinkan sekolah tersebut untuk menerima guru honor. Hal tersebut pun ditegaskan olehnya hanya dapat berlaku jika sekolah tersebut benar-benar kekurangan guru. Sedangkan bagi SD yang memiliki cukup guru dilarang keras untuk menerima guru honorer, hal tersebut pun telah tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan langsung Disdikpora Buleleng beberapa bulan yang lalu.
Sementara itu, perpanjangan masa kerja guru kontrak tahun ini masih menunggu proses pelantikan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru selesai. Setelah itu baru dapat disusun dan dibuat SK perpanjangan bagi guru kontrak yang akan dipekerjakan kembali. Meski belum ada angka pasti, namun Suyasa meyakinkan kinerja guru kontrak selama tiga bulan terakhir tidak ada kendala. Semuanya nampak melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Hal itu dilihat dari jumlah pembayaran honor masing-masing guru kontrak yang dilihat dari jam mengajar, minimal 24 jam selama seminggu. *k23
1
Komentar