Perusahaan Ekspor Boleh Buka 100 Persen
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah mengizinkan perusahaan berorientasi ekspor untuk beroperasi 100 persen. Hal ini masuk dalam uji coba pemerintah di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Pemerintah juga akan uji coba protokol kesehatan untuk di perusahaan orientasi ekspor dan domestik yang akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (16/8).
Ia mengatakan total karyawan yang mengikuti uji coba ini mencapai 390 orang. Seluruh karyawan dan pihak yang masuk ke area industri harus menggunakan aplikasi PelinduLindungi.
"Industri tersebut diizinkan operasi 100 persen dengan minimal dua shift. Perusahaan wajib gunakan aplikasi untuk screening karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik," papar Luhut.
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan mal di wilayah PPKM level 4 beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Lalu, pemerintah juga mulai memperbolehkan restoran di mal menerima layanan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen.
"Atau hanya dua orang per meja. Ini selama seminggu ke depan di wilayah level 3 yang uji coba dan level 3," ujar Luhut.
Pemerintah menekankan setiap perusahaan berorientasi ekspor dan mal yang beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika ditemukan kasus penularan, maka perusahaan dan mal akan ditutup selama lima hari.
Sebagai informasi, penerapan PPKM berdasarkan level diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Hal ini guna menekan laju penularan covid-19 di dalam negeri. *
Komentar