AP I Larang Terbangkan Drone di Sekitar Bandara
Pihak Angkasa Pura I (AP I) Bandara Internasional Ngurah Rai tak melarang masyarakat untuk mengambil foto saat pesawat akan mendarat, asal jangan menerbangkan drone di sekitar bandara.
MANGUPURA, Nusa Bali
General Manager PT AP I Ngurah Rai Yanus Suprayogi mempersilakan masyarakat atau siapa saja yang ingin mengambil gambar saat pesawat akan mendarat. Biasanya masyarakat yang mengambil foto saat pesawat akan mendarat terjadi di bagian timur landasan pacu bandara.
Menurutnya, yang dilarang dilakukan adalah menerbangkan drone di kawasan runway. Sebab hal tersebut sangat berbahaya, lantaran sinyal drone bisa mengganggu sistem radio pesawat yang hendak landing. Bahkan keputusan tersebut tertuang dalam poin pengaturan yang ditekankan pihak Otoritas Bandara (Otban).
“Silakan saja siapa yang mau berfoto di sana, kami tak melarang. Yang penting jangan menerbangkan drone saja,” ujar Yanus, saat dikonfirmasi, Minggu (8/1).
Sementara saat Co GM PT Angkasa Pura I Ngurah Rai dijabat IGN Ardita, ada larangan mengambil gambar. Pelarangan tersebut sebenarnya lebih pada pertimbangan keselamatan si pengambil gambar, yang berhenti di pinggir jalan. Hal itu berpotensi terjadinya kecelakaan dan memicu kemacetan. Untuk memperingatkan hal itu pihak AP I memasang spanduk yang berisi larangan mengambil gambar.
Selain itu belakangan ini landasan pacu yang berada di sisi timur, di Jalan Bypass Ngurah Rai Tuban, pihak AP I memangkas pohon mangrove yang berada di samping lampu runaway. Hal tersebut dikarenakan tingginya pohon mangrove juga berpotensi mengganggu lalu lintas pesawat, bukan karena kerimbunannya. “Itu ada kok aturannya, tapi saya tidak membawanya,” ujar Yanus.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kehutanan, terkait pemangkasan pohon tersebut. Sebab kawasan simaksud merupakan kewenangan kehutanan, sedangkan pihak bandara hanya memiliki kawasan hutan yang berada di dalam pagar. “Sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait,” tutur Yanus. * cr64
Menurutnya, yang dilarang dilakukan adalah menerbangkan drone di kawasan runway. Sebab hal tersebut sangat berbahaya, lantaran sinyal drone bisa mengganggu sistem radio pesawat yang hendak landing. Bahkan keputusan tersebut tertuang dalam poin pengaturan yang ditekankan pihak Otoritas Bandara (Otban).
“Silakan saja siapa yang mau berfoto di sana, kami tak melarang. Yang penting jangan menerbangkan drone saja,” ujar Yanus, saat dikonfirmasi, Minggu (8/1).
Sementara saat Co GM PT Angkasa Pura I Ngurah Rai dijabat IGN Ardita, ada larangan mengambil gambar. Pelarangan tersebut sebenarnya lebih pada pertimbangan keselamatan si pengambil gambar, yang berhenti di pinggir jalan. Hal itu berpotensi terjadinya kecelakaan dan memicu kemacetan. Untuk memperingatkan hal itu pihak AP I memasang spanduk yang berisi larangan mengambil gambar.
Selain itu belakangan ini landasan pacu yang berada di sisi timur, di Jalan Bypass Ngurah Rai Tuban, pihak AP I memangkas pohon mangrove yang berada di samping lampu runaway. Hal tersebut dikarenakan tingginya pohon mangrove juga berpotensi mengganggu lalu lintas pesawat, bukan karena kerimbunannya. “Itu ada kok aturannya, tapi saya tidak membawanya,” ujar Yanus.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kehutanan, terkait pemangkasan pohon tersebut. Sebab kawasan simaksud merupakan kewenangan kehutanan, sedangkan pihak bandara hanya memiliki kawasan hutan yang berada di dalam pagar. “Sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait,” tutur Yanus. * cr64
Komentar