PPKM Diperpanjang Jadwal SKD CPNS Jalan Terus
Transparansi, BKD Bali Libatkan Ombudsman dan Inspektorat
DENPASAR, NusaBali
Untuk menjaga transparansi proses seleksi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali akan melibatkan Ombudsman RI, Inspektorat Pemprov Bali, Komisi I DPRD Bali hingga kepolisian dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Agustus-4 Oktober 2021 mendatang.
Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana di Denpasar, Rabu (18/8) mengatakan seleksi SKD CPNS melibatkan banyak unsur untuk menjaga transparansi, proses yang benar-benar jujur. "Masyarakat, awak media disilahkan memantau prosesnya. Kami juga akan melibatkan Ombudsman, Inspektorat, Komisi I DPRD Bali sampai kepolisian. Agar prosesnya transparan, akuntabel. Kepolisian kami libatkan untuk menjaga proses seleksi berjalan aman dan tertib, karena ini dalam masa Pandemi Covid-19, di mana protokol kesehatan wajib dilaksanakan dalam seleksi," ujar Lihadnyana.
Kata Lihadnyana, BKD Pemprov Bali saat ini sudah menyiapkan proses persiapan tempat. "Untuk pelaksanaan SKD sampai saat ini belum ada perubahan. Walaupun ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali, kami tetap siapkan seleksi. Jalan terus, kalau nanti diminta dimundur jadwalnya oleh pusat, itu beda lagi urusannya. Sampai saat ini jadwal belum ada perubahan," ujar mantan Kepala Badan Pemerintahan dan Masyarakat Desa Provinsi Bali ini.
Lihadnyana mengatakan pelaksanaan SKD CPNS/PPPK Pemprov Bali, akan dilaksanakan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur dengan penerapan prokes yang ketat, untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19. "Kami sudah berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk kesiapan pelaksanaan seleksi dengan penerapan prokes. Sudah kita susun dan disiapkan," ujar birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini.
Peserta seleksi nanti akan tetap mengikuti rapid test antigen, pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Untuk di ruangan seleksi nanti diatur sedemikian rupa dengan pola jaga jarak minimal 2 meter. Penerapan Prokesnya nanti Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali yang akan langsung terjun. Kalau ada yang reaktif dalam rapid test antigen akan disiapkan ruangan khusus mengikuti seleksi," ujar Lihadnyana.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi hukum, keamanan dan aparatur daerah dari Fraksi PDIP Nyoman Adnyana secara terpisah dihubungi NusaBali mengatakan proses seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Bali diprediksi tanpa gejolak. Karena dari tahun ke tahun pelaksanaannya oleh BKD Pemprov Bali kualitas pelaksanaan makin bagus dan tertib. "Prosesnya dari tahun ke tahun saya lihat makin tertib. Walaupun pada masa Pandemi Covid-19 tahun 2021, BKD Bali sudah pengalaman pada proses seleksi CPNS Tahun lalu sebelumnya. Harapan kami agar transparan dan akuntabel," ujar politisi asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini.
Adnyana meminta kepada panitia pelaksana seleksi CPNS Pemprov Bali tetap kedepankan Prokes ketat, kesehatan dan keselamatan dalam proses seleksi. "Karena bagaimanapun juga kesehatan dan keselamatan masyarakat terpenting dalam masa Pandemi Covid-19 ini," ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Bangli tiga periode ini. *nat
Komentar