BEM FH Unud Aksi Peduli Lingkungan di Desa Adat Ole
TABANAN, NusaBali.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) merayakan hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia dengan melakukan aksi bersih-bersih lingkungan bertemakan ‘Semangat Peduli Lingkungan di Hari Kemerdekaan'.
Aksi selama dua jam tersebut dilakukan dalam program desa binaan di Desa Adat Ole, Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan pada Selasa (17/8/2021). Ketua Panitia Desa Binaan Kadek Mahesa Gunadi menjelaskan bahwa, pemilihan tanggal 17 Agustus 2021 tidak lepas dari peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. BEM FH Unud mengambil momentum tersebut untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Dengan kegiatan ini, semoga menjadi pemicu semangat masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan di sekitarnya, terutama dengan sampah plastik,” ungkapnya.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pembersihan dengan fokus sampah plastik berjumlah 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi dengan ketat.
Aksi bersih-bersih ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, Fungsionaris BEM FH Unud, Komunitas Malu Dong Buang Sampah Sembarangan, Sekaa Teruna Teruni Desa Adat Ole, dan Warga Desa Adat Ole.
Di akhir aksi bersih-bersih tersebut, BEM FH Unud juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Adat Ole untuk lebih memperhatikan permasalahan sampah yang selama ini terkesan kurang mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah. “Kami juga memberikan edukasi dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan dan Komunitas Malu Dong Buang Sampah Sembarangan yang merupakan lembaga serta komunitas yang memang intens melakukan aksi peduli lingkungan. Hal tersebut dilakukan agar dapat setidaknya dapat memberikan sedikit inspirasi kepada masyarakat, agar dapat mengurangi permasalahan sampah di Desa Adat Ole,” tegas Mahesa.
Tidak hanya aksi bersih-bersih, Mahesa pun menambahkan bahwa dalam rangkaian desa binaan BEM FH Unud telah mengusulkan pembuatan pararem (aturan) pengelolaan sampah berbasis desa adat. “Kami sudah mengusulkan pembuatan pararem pengelolaan sampah, karena hukum dapat dijadikan social engineering (rekayasa sosial) untuk mengubah kebiasaan masyarakat menjadi lebih baik” ucapnya.
Pada akhir kegiatan Bendesa Adat Ole, Wayan Suniarta merespons aksi bersih-bersih yang telah diadakan dengan menyampaikan dukungannya terhadap usulan pembuatan pararem pengelolaan sampah ini. “Saya mewakili perangkat desa adat, setuju dengan adanya rencana untuk membuat suatu aturan dalam pengelolaan sampah di Desa Adat Ole. Karena sebelumnya memang belum ada tata kelola yang pasti terkait pengelolaan sampah tersebut,” ungkapnya.
Kemudian Mahesa mewakili BEM FH Unud pun berharap, agar aksi yang telah dilaksanakan dapat memberikan pengaruh yang positif, baik terhadap lingkungan, maupun kepedulian masyarakat terhadap keberadaan sampah tersebut. “Momen hari kemerdekaan dapat menjadi media pemersatu semangat masyarakat, baik dalam menjaga rasa nasionalisme, maupun menjaga kelestarian lingkungan itu sendiri,” tutupnya. *rma
Komentar