Pasca Lockdown, Layanan di PN Singaraja Kembali Normal
SINGARAJA, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Singaraja kembali membuka pelayanan dan persidangan setelah sebelumnya lockdown atau ditutup sementara selama dua pekan.
Peniadaan sementara aktivitas pelayanan dan persidangan lantaran beberapa hakim dan staf terkonfirmasi positif Covid-19. Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa Rusdiana, dikonfirmasi Rabu (18/8), mengatakan PN Singaraja telah membuka sidang dan pelayanan sejak Senin (16/8). “Pelayanan sudah kembali normal seperti biasa,” ujar Dipa. Dengan pembukaan kembali ini, penerapan protokol kesehatan diperketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Sebelumnya, empat orang staf di PN Singaraja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, yakni 1 orang hakim, 1 orang pegawai, dan 2 orang panitera pengganti. Kata Dipa, saat ini dua orang masih menjalani isolasi terpusat dan satu orang masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Sementara satu orang lagi telah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penutupan aktivitas sementara alias lockdown seluruh agenda persidangan di PN Singaraja dari semula hingga 6 Agustus, diperpanjang sampai dengan 15 Agustus 2021. Ini menyusul adanya tambahan 4 orang di lingkungan PN Singaraja yang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah sebelumnya ada 1 orang hakim yang positif Covid-19.
Dengan adanya peniadaan agenda persidangan di PN Singaraja ini, setidaknya ada sekitar 150 perkara baik itu perkara perdata, perkara pidana maupun permohonan yang terpaksa harus ditunda untuk sementara waktu. Pihak PN Singaraja juga menggelar tes swab antigen untuk seluruh staf bekerja sama dengan Kodim 1609/Buleleng dan Puskesmas Buleleng I. *mz
Komentar