Kuota Gratis Murid dan Guru Diperpanjang
TABANAN, NusaBali
Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan kembali melakukan update data nomor handphone (HP) guru dan murid dari tingkat PAUD hingga jenjang SMP, untuk mendapatkan kuota internet gratis selama pembelajaran daring dilakukan.
Namun khusus guru yang tak masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tidak mendapatkan kuota internet gratis. Program kuota internet gratis ini diprogramkan pemerintah pusat untuk mendukung pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19. Kuota internet gratis sudah sempat diberikan sebelumnya, kali ini program tersebut kembali diperpanjang.
Jumlah kuota internet gratis yang diberikan terhadap guru dan murid berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan. Jumlahnya antara 7 – 15 GB per bulan. Rincianya untuk PAUD diberikan 7 GB per bulan, untuk SMP dan SMA 10 GB per bulan, untuk guru 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen 15 GB per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan Nyoman Putera, menjelaskan pihaknya saat ini bersama dengan sekolah di Tabanan tengah melakukan update data nomor HP murid dan guru. Proses sekarang sedang berlangsung dan diperkirakan akan rampung akhir Agustus 2021.
“Kami sekarang tengah lakukan update data nomor HP yang aktif untuk dimasukkan ke dalam Dapodik, biar semua siswa benar-benar mendapatkan kuota. Kami target pendataan akan berakhir sampai akhir Agutus,” kata Nyoman Putra, Selasa (17/8).
Menurut dia, guru dan murid yang mendapatkan paket kuota internet gratis ini jumlahnya berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan. Paket kuota akan diberikan selama 3 bulan dari Oktober, November, dan Desember. Mekanismenya begitu update data selesai, maka Kemendikbud langsung mentransfer kuota gratis ke nomor HP yang sudah masuk di Dapodik. “Nomor HP siswa dan guru ini didaftarkan oleh masing-masing sekolah, dimasukkan ke Dapodik,” tegas Nyoman Putra.
Dia menyebutkan untuk di Tabanan jumlah siswa dan guru yang akan mendapatkan kuota internet gratis mencapai ribuan. Rinciannya untuk siswa PAUD sebanyak 9 ribu, siswa SD 35 ribu, siswa SMP 16 ribu, dan guru PNS dan kontrak yang masuk data Dapodik sebanyak 3 ribu lebih.
Nyoman Putera menerangkan, kuota internet gratis yang didapatkan siswa dan guru ini adalah tanggung jawab mutlak dari masing-masing kepala sekolah. “Tanggung jawab mutlak yang dimaksud adalah pendataan dilakukan oleh masing masing sekolah, begitu pula implementasinya tanggung jawab satuan pendidikan,” tegas mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini.
Untuk diketahui pada 2020 lalu Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet yang diterima sebanyak 35 GB per bulan, sementara untuk guru memperoleh 42 GB per bulan pada semester II tahun ajaran 2020/2021 lalu. Saat itu Pemkab Tabanan diminta menyetorkan nomor HP siswa dan guru ke Dapodik. *des
Komentar