Pemegang KIS, Berobat Tak Gratis
Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik I Wayan Andi, asal Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar, ternyata mubazir.
GIANYAR, NusaBali
Karena ia tak dapat perawatan dan berobat di RSUD Sanjiwani, Gianyar. Andi mengaku, istrinya, Ni Wayan Ayuni melahirkan di Puskesmas Payangan, Jumat (6/1), lalu dirujuk ke RSUD Sanjiwani. Karena bayi yang baru dilahirkan tidak mau menangis. Namun pemegang KIS ini tidak bisa menikmati layanan karena KIS tidak dipakai oleh pihak rumah sakit tersebut.
Sebelum ditolak, Andi berusaha mengurus administrasi pengobatan bayinya dengan melampiri KIS, namun administrasi kepengurusan KIS tutup. ”Begitu saya mengecek, ternyata istri saya dan bayi dimasukan ke kategori pasien umum. KIS ini tidak dipakai,” ungkapnya.
I Nyoman Parta, Ketua Komisi IV DPRD Bali yang mengetahui hal itu, menyayangkan tindakan dari RSUD Sanjiwani Gianyar. Politisi asal Desa Guwang, Sukawati ini tetap meminta kepada pihak rumah sakit untuk tidak mengambat pelayanan bagi pemegang KIS atau sejenisnya. Karena pasien yang memegang kartu tersebut berhak mendapatkan subsidi kesehatan dari pemerintah.
Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Sanjiwani Gianyar, Ida Bagus Punarbawa menjelaskan, jika warga masih lajang memakai KIS, maka jika sudah menikah tidak ditanganggung lagi pengobatannya dengan KIS. ‘’Khusus pasien di Payangan ini, kami harus cek dulu ke Payangan,” ungkapnya.
Diungkapkan, pihaknya selalu menerima dan melayani pasien pemegang KIS. Sejauh ini belum ada keluhan yang disampaikan pasien pemegang KIS. RSUD Sanjiwani melayani pasien pemegang KIS, yang sebelumnya pemegang Kartu JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara). Terkait pasien pemegang KIS yang tidak bisa dilayani RSUD, pihaknya mengungkapkan semuanya disesuaikan dengan data dari Dinas Sosial Gianyar. *e
Sebelum ditolak, Andi berusaha mengurus administrasi pengobatan bayinya dengan melampiri KIS, namun administrasi kepengurusan KIS tutup. ”Begitu saya mengecek, ternyata istri saya dan bayi dimasukan ke kategori pasien umum. KIS ini tidak dipakai,” ungkapnya.
I Nyoman Parta, Ketua Komisi IV DPRD Bali yang mengetahui hal itu, menyayangkan tindakan dari RSUD Sanjiwani Gianyar. Politisi asal Desa Guwang, Sukawati ini tetap meminta kepada pihak rumah sakit untuk tidak mengambat pelayanan bagi pemegang KIS atau sejenisnya. Karena pasien yang memegang kartu tersebut berhak mendapatkan subsidi kesehatan dari pemerintah.
Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Sanjiwani Gianyar, Ida Bagus Punarbawa menjelaskan, jika warga masih lajang memakai KIS, maka jika sudah menikah tidak ditanganggung lagi pengobatannya dengan KIS. ‘’Khusus pasien di Payangan ini, kami harus cek dulu ke Payangan,” ungkapnya.
Diungkapkan, pihaknya selalu menerima dan melayani pasien pemegang KIS. Sejauh ini belum ada keluhan yang disampaikan pasien pemegang KIS. RSUD Sanjiwani melayani pasien pemegang KIS, yang sebelumnya pemegang Kartu JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara). Terkait pasien pemegang KIS yang tidak bisa dilayani RSUD, pihaknya mengungkapkan semuanya disesuaikan dengan data dari Dinas Sosial Gianyar. *e
1
Komentar