Keluarga Duka Pertanyakan Kesigapan Satgas
Tak Kebagian Petugas Pengubur Jenazah Covid-19
Kami disarankan mengubur sesuai prokes. Tapi kami tidak dapat pelayanan itu. Kok seperti ini di Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Keluarga duka terpaksa mengubur jenazah lansia positif Covid-19 di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tanpa bantuan petugas pengubur dari Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar, Kamis (19/8) malam. Keluarga duka pun mempertanyakan pola koordinasi dan kesigapan Satgas tersebut, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Karena sebagaimana biasa, penguburan jenazah Covid-19 wajib dibantu dan dipandu petugas dengan prokes ketat. Perwakilan keluarga, Agus Aristya menilai koordinasi Satgas Covid-19 di Gianyar buruk. Dijelaskan, setelah nini (neneknya, Red) dinyatakan meninggal dalam perawatan di RSU Ganesha, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, sempat didatangi oleh Satgas Desa dan Babinsa. "Katanya penanganan penguburan harus mengikuti protokol Covid-19. Maka dari itu kami sudah koordinasikan dengan pihak terkait, dengan keputusan untuk segera dilakukan penguburan," jelasnya, Jumat (20/8).
Seketika itu pula, keluarga langsung mempersiapkan sarana upakara dan membuat bangbang (liang lahat). Namun, keluarga dibuat kebingungan karena ada informasi tidak kebagian petugas yang memandu penguburan. "Kami disarankan mengubur sesuai prokes. Tapi kami tidak dapat pelayanan itu. Kok seperti ini di Gianyar," ujarnya dengan nada kecewa dan penuh tanya.
Keluarga semakin heran karena Satgas minta agar keluarga duka mengubur sendiri jenazah Covid-19 tersebut. Dengan terlebih dahulu mengambil alat pelindung diri (APD). Menurut Agus, koordinasi ini semakin buruk. Sebab baru dikabari saat malam hari. "Kenapa tidak dari awal dikasi tahu kalau petugas habis dan bisa dari keluarga yang mengubur? Kan kami tidak perlu menunggu sampai lama begini, ujung-ujungnya tetap tidak kebagian petugas pengubur," ujarnya kesal.
Yang membuat keluarga tambah kesal, jelas Agus, karena liang kubur sudah terlanjur digali. Sesuai kepercayaan umat Hindu, pantang membatalkan penguburan ketika bangbang (liang kubur) sudah disiapkan. "Makanya kami keluarga ambil risiko. Kami ambil APD, memberanikan diri melalukan penguburan sesuai prokes," kenangnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait tidak adanya petugas penanganan jenazah tersebut, Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Putu Suamba mengatakan penguburan jenazah di Desa Celuk tersebut tidak mendapat jadwal. Karena penguburannya mendadak. "Yang di Celuk mendadak, dan harus dikubur sekarang. Sedangkan penanganan jenazah sudah terjadwal," ujarnya.
Per Kamis 19 Agustus 2021, kata Suamba, ada 14 jenazah yang harus dikubur melibatkan petugas Satgas bidang penguburan. "Pagi 6 ada jenazah, siang-malam 8 jenazah. Kita sudah start dari pukul 05.00 pagi pagi 21.00 Wita," jelasnya. *nvi
Karena sebagaimana biasa, penguburan jenazah Covid-19 wajib dibantu dan dipandu petugas dengan prokes ketat. Perwakilan keluarga, Agus Aristya menilai koordinasi Satgas Covid-19 di Gianyar buruk. Dijelaskan, setelah nini (neneknya, Red) dinyatakan meninggal dalam perawatan di RSU Ganesha, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, sempat didatangi oleh Satgas Desa dan Babinsa. "Katanya penanganan penguburan harus mengikuti protokol Covid-19. Maka dari itu kami sudah koordinasikan dengan pihak terkait, dengan keputusan untuk segera dilakukan penguburan," jelasnya, Jumat (20/8).
Seketika itu pula, keluarga langsung mempersiapkan sarana upakara dan membuat bangbang (liang lahat). Namun, keluarga dibuat kebingungan karena ada informasi tidak kebagian petugas yang memandu penguburan. "Kami disarankan mengubur sesuai prokes. Tapi kami tidak dapat pelayanan itu. Kok seperti ini di Gianyar," ujarnya dengan nada kecewa dan penuh tanya.
Keluarga semakin heran karena Satgas minta agar keluarga duka mengubur sendiri jenazah Covid-19 tersebut. Dengan terlebih dahulu mengambil alat pelindung diri (APD). Menurut Agus, koordinasi ini semakin buruk. Sebab baru dikabari saat malam hari. "Kenapa tidak dari awal dikasi tahu kalau petugas habis dan bisa dari keluarga yang mengubur? Kan kami tidak perlu menunggu sampai lama begini, ujung-ujungnya tetap tidak kebagian petugas pengubur," ujarnya kesal.
Yang membuat keluarga tambah kesal, jelas Agus, karena liang kubur sudah terlanjur digali. Sesuai kepercayaan umat Hindu, pantang membatalkan penguburan ketika bangbang (liang kubur) sudah disiapkan. "Makanya kami keluarga ambil risiko. Kami ambil APD, memberanikan diri melalukan penguburan sesuai prokes," kenangnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait tidak adanya petugas penanganan jenazah tersebut, Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Putu Suamba mengatakan penguburan jenazah di Desa Celuk tersebut tidak mendapat jadwal. Karena penguburannya mendadak. "Yang di Celuk mendadak, dan harus dikubur sekarang. Sedangkan penanganan jenazah sudah terjadwal," ujarnya.
Per Kamis 19 Agustus 2021, kata Suamba, ada 14 jenazah yang harus dikubur melibatkan petugas Satgas bidang penguburan. "Pagi 6 ada jenazah, siang-malam 8 jenazah. Kita sudah start dari pukul 05.00 pagi pagi 21.00 Wita," jelasnya. *nvi
Komentar