Viral, Video Hujatan Perempuan Pergoki Pria Memperlihatkan Alat Vital
GIANYAR, NusaBali
Postingan video dugaan tindakan penyimpangan seksual viral di media sosial, sejak Kamis (21/8).
Dalam video berdurasi 2 menit 48 detik, suara ibu-ibu bernada galak, mengaku memergoki seorang laki-laki pengendara sepeda motor, melakukan ekshibisionisme (memperlihatkan alat vital). Dalam video, terjadi adu mulut antara seorang ibu dan pria yang resleting celananya masih terbuka. Ibu tersebut penuh keyakinan bahwa pria berperawakan kurus ini memiliki dorongan, fantasi seks dengan memperlihatkan alat kelaminnya. Tak hanya sekali, pri ini melakukan itu setiap perempuan yang ditemuinya melintas di Jalan Tegenungan, Desa Kemenuh – Sukwati, Kecamatan Sukawati. Namun pria itu mengelak. Katanya, dia hanya kencing, kemudian lupa menutup resleting celana panjangnya warna putih itu.
Versi si ibu yang belum diketahui identitasnya ini, penyimpangan seksual ini telah meresahkan masyarakat, terutama kaum perempuan. "Cang teke uli kelod, kipek ci barang ci e. Ape orang ci bin? Cang edengin ci barang ci e. (Saya melintas dari selatan, kamu sengaja memperlihatkan kelaminmu. Apa kamu bilang lagi?," ungkap ibu tersebut kesal.
Si pria, tampak berkali-kali mohon ampun. Dalihnya, dia hanya kencing dan tidak ada maksud berbuat menyimpang. "Ten wenten bu, sumpah Ten wenten," ujarnya. Pria ini juga mengaku bermaksud ke Desa Tegalinggah, Gianyar, dan singgah beli rokok di warung.
Beberapa saat setelah video itu viral, jajaran Polsek Sukawati bergerak cepat mengumpulkan para pihak yang terlibat. Di antaranya laki-laki yang diduga melakukan penyimpangan seksual, laki-laki perekam materi video hujatan dan memposting ke media sosial. Selain itu, seorang ibu-ibu yang dalam video terdengar kesal dan emosi melihat aksi tak senonoh itu. Ketiganya dipertemukan di Mapolsek Sukawati, Kamis (19/8) malam. "Setelah kami mediasi, ketiganya sepakat berdamai," jelas AKP Ariawan.
Dikatakan, laki-laki yang dituduh memperlihatkan alat vital tersebut datang bersama keluarga. "Asalnya dari Klungkung. Setelah kami cek ke sana, ternyata tinggalnya di Denpasar. Kami hubungi, dia akhirnya datang diantar keluarga," jelas Kapolsek.
Ditegaskan, para pihak bersepakat damai. Sebab tidak adanya saksi dan bukti yang bisa menguatkan adanya prilaku nyeleneh yang dilakukan oleh oknum terekam tersebut. Sehingga ditakutkan hal tersebut menjadi bola liar dan bisa diadukan melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE memberi berita yang tidak benar. "Para pihak sepakat damai. Karena tidak ada bukti dan saksi yang menguatkan prilaku nyeleneh dari pihak yang terekam itu. Laki-laki yang dituduh itu juga bisa menerima berdamai," ujarnya.
Untuk itu, AKP Ariawan berpesan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati mengunggah video, bentuk visual atau audio visual ke media sosial jika duduk permasalahan dan kebenarannya belum jelas. "Agar nanti tidak meresahkan masyarakat, buntutnya bisa menjadi penyemaran nama baik atau melanggar UU ITE," harapnya. *nvi
1
Komentar