Dua Penumpang Dikembalikan, Dua Lainnya Dibawa ke Isoter
Dokumen yang diperiksa meliputi KTP yang dicocokkan dengan surat keterangan antigen dan sertifikat vaksin.
AMLAPURA, NusaBali
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, bersama anggota memberlakukan penjagaan ketat di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (22/8). Petugas menjaring dua penumpang tanpa surat keterangan tes antigen dan dua penumpang tujuan Pelabuhan Lembar, NTB, positif Covid-19. Dua penumpang yang baru turun di Pelabuhan Padangbai dikembalikan ke NTB dan dua penumpang yang hendak menyeberang ke Lombok dibawa ke tempat isolasi terpusat di LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Bali, Jalan Letda Tantular Nomor 14 Renon Denpasar.
Kompol Suadnyana mengatakan, seperti biasa setiap penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai, termasuk sopir kendaraan pribadi, sopir angkutan umum, sopir truk, dan lainnya wajib menjalani pemeriksaan. Dokumen yang diperiksa meliputi KTP yang dicocokkan dengan surat keterangan antigen negatif Covid-19, dan sertifikat vaksin. Jika ketiga dokumen itu sesuai, petugas mempersilakan melanjutkan perjalanan. Minggu kemarin petugas menemukan dua penumpang yang turun di Dermaga II Pelabuhan Padangbai tidak bawa surat keterangan tes antigen negatif Covid-19. “Maka kami pulangkan ke NTB. Kami tidak izinkan melanjutkan perjalanan karena sangat berisiko,” jelas Kompol Suadnyana.
Selama melakukan pemeriksaan, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berkoordinasi dengan petugas kesehatan Pelabuhan Padangbai yang dikoordinasikan dr I Putu Suardiana. Selain memulangkan dua penumpang, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai menemukan dua penumpang tujuan Pelabuhan Lembar tampa membawa surat keterangan tes rapid antigen. Setelah dirapid, keduanya positif. “Kedua penumpang PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) itu kami giring menjalani isolasi terpusat di LPMP Bali,” jelas Kompol Suadnyana. Mereka diantar ke tempat isoter dengan mobil ambulans Klinik Kimia Farma. *k16
Kompol Suadnyana mengatakan, seperti biasa setiap penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai, termasuk sopir kendaraan pribadi, sopir angkutan umum, sopir truk, dan lainnya wajib menjalani pemeriksaan. Dokumen yang diperiksa meliputi KTP yang dicocokkan dengan surat keterangan antigen negatif Covid-19, dan sertifikat vaksin. Jika ketiga dokumen itu sesuai, petugas mempersilakan melanjutkan perjalanan. Minggu kemarin petugas menemukan dua penumpang yang turun di Dermaga II Pelabuhan Padangbai tidak bawa surat keterangan tes antigen negatif Covid-19. “Maka kami pulangkan ke NTB. Kami tidak izinkan melanjutkan perjalanan karena sangat berisiko,” jelas Kompol Suadnyana.
Selama melakukan pemeriksaan, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berkoordinasi dengan petugas kesehatan Pelabuhan Padangbai yang dikoordinasikan dr I Putu Suardiana. Selain memulangkan dua penumpang, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai menemukan dua penumpang tujuan Pelabuhan Lembar tampa membawa surat keterangan tes rapid antigen. Setelah dirapid, keduanya positif. “Kedua penumpang PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) itu kami giring menjalani isolasi terpusat di LPMP Bali,” jelas Kompol Suadnyana. Mereka diantar ke tempat isoter dengan mobil ambulans Klinik Kimia Farma. *k16
1
Komentar