nusabali

Pemkab Badung Terima Penghargaan

Atas Kontribusi Penanganan dan Pemulihan Korban Terorisme Bom Bali 1 dan 2

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-terima-penghargaan

MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung menerima penghargaan atas kontribusi dalam upaya penanggulangan dan pemulihan korban terorisme bom Bali, Sabtu (21/8).

Penghargaan tersebut diberikan serangkaian peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan acara Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme, dilaksanakan secara daring dengan mengusung tema ‘Bangkit Peduli, Menyemai Damai’. Pada peringatan tahun ini, dilakukan pemberian penghargaan kepada tiga instansi pemerintah, yakni Provinsi Jawa Timur, Polda Sulawesi Tengah, dan Pemkab Badung, Provinsi Bali. “Kami nilai telah banyak berkontribusi dalam upaya penanganan dan pemulihan korban terorisme,” katanya.

Dijelaskan, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 72/165 telah menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghormati dan memberikan dukungan kepada seluruh penyintas terorisme serta menjamin keterpenuhan hak-hak para penyintas. “Peringatan ini juga bertujuan untuk negara anggota PBB, organisasi internasional, serta seluruh entitas masyarakat untuk turut mendukung orang-orang yang terdampak dari kejahatan terorisme,” katanya lagi.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemkab Badung, mengatakan hingga saat ini konsisten mendukung pemenuhan hak daripada korban bom Bali 1 dan 2. Badung juga sudah membangun monumen Bom Bali. “Kejadian bom Bali 1 dan 2 lokasinya berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Badung. Di samping itu pula kami akan tetap konsisten untuk mendukung pemenuhan hak daripada korban bom Bali 1 maupun bom Bali 2,” katanya.

“Mudah-mudahan ke depan kita saling bersinergi untuk mendorong kepada korban-korban terorisme yang menjadi korban bom Bali 1 dan 2, sehingga bisa hak-hak mereka terpenuhi sebagaimana harapan kita bersama,” kata Adi Arnawa. *ind

Komentar