Tabanan Perbaiki Jalan Rusak 53,735 Km
Pakai Dana Pinjaman dari PT SMI Rp 125 Miliar
Ruas jalan rusak terparah di Tabanan yakni di Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Marga.
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) setempat, kini fokus mempersiapkan perbaikan 21 ruas jalan kategori rusak berat yang tersebar di delapan kecamatan. Panjang jalan yang disasar 53,735 km. Proyek ini didanai dengan uang pinjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) Jakarta, kini memasuki proses lelang.
Jika tak ada halangan, proyek perbaikan jalan ini akan dilakukan mulai akhir September 2021. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan I Gede Partana mengatakan, proyek tersebut berupa kegiatan peningkatan ruas jalan di 21 ruas. Batas waktu untuk proses lelang hingga September 2021. "Jika tak ada hambatan, September 2021 mendatang, proses lelang sudah selesai dan ada pemenang lelang akan langsung teken kontrak kerja,” ungkapnya, Minggu (22/8).
Kata dia, 21 ruas jalan ini tersebar di 8 kecamatan, kecuali Kecamatan Baturiti dan Kerambitan. Delapan kecamatan yang mendapat prioritas jalan ini masuk dalam kategori rusak berat sehingga akan diperbaiki pada tahap demi tahap. "Ada 21 ruas jalan yang nantinya akan kami perbaiki yang anggarannya bersumber dari pinjaman pusat. Total panjangnya 53,735 km itu tersebar di delapan kecamatan,” benernya.
Dia melanjutkan, target akhir September 2021 sudah mulai pengerjaan perbaikan jalan. "Perkiraan kami, akhir bulan September sudah mulai action di lapangan. Artinya jalan sudah mulai diperbaiki nanti,” jelasnya.
Partana menyebutkan ruas jalan rusak terparah di Tabanan yakni di Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Marga. "Astungkara nanti kami akan memperbaiki seluruh jalan yang mengalami kerusakan secara bertahap. Namun sesuai dengan perintah Bupati, agar infrastruktur jalan menjadi perhatian di Tabanan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya telah menandatangani pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah melalui virtual di Command Centre Diskominfo Tabanan, Senin (26/7). Pinjaman dana ini telah disetujui total Rp 125 miliar, seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. *des
Jika tak ada halangan, proyek perbaikan jalan ini akan dilakukan mulai akhir September 2021. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan I Gede Partana mengatakan, proyek tersebut berupa kegiatan peningkatan ruas jalan di 21 ruas. Batas waktu untuk proses lelang hingga September 2021. "Jika tak ada hambatan, September 2021 mendatang, proses lelang sudah selesai dan ada pemenang lelang akan langsung teken kontrak kerja,” ungkapnya, Minggu (22/8).
Kata dia, 21 ruas jalan ini tersebar di 8 kecamatan, kecuali Kecamatan Baturiti dan Kerambitan. Delapan kecamatan yang mendapat prioritas jalan ini masuk dalam kategori rusak berat sehingga akan diperbaiki pada tahap demi tahap. "Ada 21 ruas jalan yang nantinya akan kami perbaiki yang anggarannya bersumber dari pinjaman pusat. Total panjangnya 53,735 km itu tersebar di delapan kecamatan,” benernya.
Dia melanjutkan, target akhir September 2021 sudah mulai pengerjaan perbaikan jalan. "Perkiraan kami, akhir bulan September sudah mulai action di lapangan. Artinya jalan sudah mulai diperbaiki nanti,” jelasnya.
Partana menyebutkan ruas jalan rusak terparah di Tabanan yakni di Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Marga. "Astungkara nanti kami akan memperbaiki seluruh jalan yang mengalami kerusakan secara bertahap. Namun sesuai dengan perintah Bupati, agar infrastruktur jalan menjadi perhatian di Tabanan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya telah menandatangani pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah melalui virtual di Command Centre Diskominfo Tabanan, Senin (26/7). Pinjaman dana ini telah disetujui total Rp 125 miliar, seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. *des
1
Komentar