nusabali

Tim Gabungan Semprit Pedagang Langgar Pemberlakuan Jam Malam

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-semprit-pedagang-langgar-pemberlakuan-jam-malam

NEGARA, NusaBali
Tim gabungan terdiri dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, unsur Kelurahan Gilimanuk, dan desa adat di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, menggencarkan patroli malam.

Kegiatan ini terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Bali. Tim semprit atau memperingatkan sejumlah pedagang yang melanggar pemberlakuan jam malam.

Patroli hampir setiap malam itu untuk mengingatkan terkait aturan PPKM, khususnya pembatasan jam malam bagi pelaku usaha di kelurahan setempat. Seperti dilaksanakan pada Sabtu (21/8) malam pukul 21.00 Wita. Tim gabungan dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas serta Pecalang di Gilimanuk, melaksanakan patroli di sepanjang pertokoan Parkir Manuver Gilimanuk, Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG) dan pertokoan depan Pasar Umum Gilimanuk.

Dalam patroli tersebut, tim sempat menemukan beberapa warung dan pedagang pakaian yang melanggar jam malam. Beberapa pedagang itu pun diimbau agar mematuhi aturan tentang PPKM yang kembali diperpanjang mulai 16 Agustus sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. “Kami mengajak para pemilik toko maupun warung makan dan pengunjung agar mematuhi aturan PPKM. Salah satunya, wajib menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kompol Dharmantha.

Kepada para pedagang yang melanggar jam malam tersebut, juga diiumbu agar segera menutup tempat usahanya dan selanjutnya tertib menutup tempat usaha sebelum pukul 21.00 Wita. Di samping itu, diminta agar mematikan lampu yang tidak berfungsi di sepanjang pertokoan, termasuk mematikan WiFi milik pemerintah di Kelurahan Gilimanuk.

Di samping jam malam, sambung Kompol Dharmanatha, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik warung makan agar tidak melayani makan di tempat. Tetapi lebih mengutamakan layanan take away atau disajikan dengan cara dibungkus. “Bagi yang melanggar, kita tetap berikan imbauan secara humanis. dengan memberikan edukasi agar mereka paham bahwa tujuan PPKM ini adalah guna menekan laju perkembangan penyebaran virus Covid-19. Tetapi kita juga tetap tegas dan tetap akan kita cek setiap malam,” ujarnya. *ode

Komentar