DPRD Bali Berhitung Tuntaskan Ranperda
Atas Pertimbangan Anggaran dan Situasi PPKM
Dari 15 Ranperda yang ditargetkan dibahas DPRD Bali dan tuntas tahun 2021, baru 4 di antaranya yang sudah ketok palu.
DENPASAR, NusaBali
Terjadinya refocusing anggaran dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19, praktis menurunkan tensi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Bali. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali mulai berhitung tuntaskan Ranperda di tahun 2021, dengan prioritaskan rancangan regulasi yang sifatnya mendesak saja, demi efektivitas dan efisiensi anggaran.
Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan awalnya ada 15 Ranperda yang ditargetkan tuntas dibahas tahun 2021 ini. Namun, target itu akhirnya dikendorkan karena situasi PPKM Level 4 dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Dalam situasi seperti ini, tidak memungkinkan kita kejar target penyelesaian semua Ranperda yang sudah diagendakan untuk diselesaikan tahun 2021. Ya, terpaksa harus kita pilih-pilih, mana yang priroritas, mana yang tidak prioritas," ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Minggu (22/8) siang.
Tama Tenaga menekankan, Ranperda yang ditarget tuntas tahun 2021 adalah Ranperda yang terkait untuk mewujudkan visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Selain itu, juga Ranperda yang urgen karena situasi dan kondisi pandemi Covid-19. "Kalau yang sifatnya belum mendesak, ya kita pasti tunda dulu. Yang kita kejar target untuk diselesaikan yang terkait dengan implementasi visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’," tegas politisi senior PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Menurut Tama Tenaya, dalam kondisi PPKM Level 4 Covid-19 saat ini, penyelesaian Ranperda sangat molor. Hasilnya pun tidak maksimal. Masalahnya, tidak bisa maksimal dalam sosialisasi ke bawah. Padahal, sebuah pembahasan Ranperda itu perlu tatap muka dengan stakeholder ketika sosialiasi di bawah.
"Dengan pola online di masa pandemi Covid-19 ini, kita tidak bisa maksimal bahas Ranperda. Sebab, sosialiasi dan tatap muka itu tidak maksimal. Beda kalau pola offline, lebih mantap," tandas mantan Ketua Komisi I DPRD Bali 2014-2019 ini.
Selain karena PPKM, penyelesaian Ranperda tidak bisa penuhi target yang direncanakan, karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. "Masalah anggaran juga kita hitung-hitung. Jadi, Ranperda yang kita selesaikan tahun 2021 ini harus dilihat urgensinya, supaya anggaran juga tepat sasaran," terang Tama Tenaya yang notabene mantan Bendahara DPD PDIP Bali.
Tama Tenaya mengatakan, saat ini sedang proses Anggaran Perubahan Tahun 2021. Karenanya, DPRD Bali juga menunggu kejelasan posisi APBD Perubahan 2021. "Kan kemarin kita sudah refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Jadi, kita juga ingin mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19 ini dulu, ketimbang kejar target penyelesaian Ranperda, Mending sehat dulu. Kalau sudah sehat, kerja apa pun lancar," kelakar mantan Wakil Ketua DPRD Badung 2004-2009 ini.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, membeberkan data Ranperda yang sudah dibahas dan diketok palu tahun 2021, serta Ranperda yang sedang dalam pembahasan. Disebutkan, ada 4 Ranperda yang sudah ketok palu.
Keempat regulasi yang sudah ketok palu itu, masing-masing Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Bali Tahun 2020, Ranperda Perubahan Atas Perda tentang Jasa Usaha, Ranperda Perubahan Atas Perda tentang Perangkat Daerah, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Sedangkan Ranperda yang sedang dalam pembahasan, kata Alit Wikrama, antara lain, Ranperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Ranperda BUPDA ini dibahas oleh Pansus yang diketuai I Gusti Putu Budiarta alias Gung De dari Fraksi PDIP DPRD Bali.
"Sekarang sedang dibahas Ranperda BUPDA. Mudah-mudahan, Ranperda BUPDA ini segera bisa dituntaskan," terang birokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Alit Wikrama sependapat dengan Tama Tenaya, bahwa yang diprioritaskan dibahas adalah Ranperda yang memang benar-benar urgen untuk kepentingan masyarakat Bali. "Kalau ada Ranperda yang tercecer atau tidak tuntas tahun ini, maka akan dikaji lagi oleh Bapemperda untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda tahun berikutnya," tandas Alit Wikrama. *nat
Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan awalnya ada 15 Ranperda yang ditargetkan tuntas dibahas tahun 2021 ini. Namun, target itu akhirnya dikendorkan karena situasi PPKM Level 4 dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Dalam situasi seperti ini, tidak memungkinkan kita kejar target penyelesaian semua Ranperda yang sudah diagendakan untuk diselesaikan tahun 2021. Ya, terpaksa harus kita pilih-pilih, mana yang priroritas, mana yang tidak prioritas," ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Minggu (22/8) siang.
Tama Tenaga menekankan, Ranperda yang ditarget tuntas tahun 2021 adalah Ranperda yang terkait untuk mewujudkan visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Selain itu, juga Ranperda yang urgen karena situasi dan kondisi pandemi Covid-19. "Kalau yang sifatnya belum mendesak, ya kita pasti tunda dulu. Yang kita kejar target untuk diselesaikan yang terkait dengan implementasi visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’," tegas politisi senior PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Menurut Tama Tenaya, dalam kondisi PPKM Level 4 Covid-19 saat ini, penyelesaian Ranperda sangat molor. Hasilnya pun tidak maksimal. Masalahnya, tidak bisa maksimal dalam sosialisasi ke bawah. Padahal, sebuah pembahasan Ranperda itu perlu tatap muka dengan stakeholder ketika sosialiasi di bawah.
"Dengan pola online di masa pandemi Covid-19 ini, kita tidak bisa maksimal bahas Ranperda. Sebab, sosialiasi dan tatap muka itu tidak maksimal. Beda kalau pola offline, lebih mantap," tandas mantan Ketua Komisi I DPRD Bali 2014-2019 ini.
Selain karena PPKM, penyelesaian Ranperda tidak bisa penuhi target yang direncanakan, karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. "Masalah anggaran juga kita hitung-hitung. Jadi, Ranperda yang kita selesaikan tahun 2021 ini harus dilihat urgensinya, supaya anggaran juga tepat sasaran," terang Tama Tenaya yang notabene mantan Bendahara DPD PDIP Bali.
Tama Tenaya mengatakan, saat ini sedang proses Anggaran Perubahan Tahun 2021. Karenanya, DPRD Bali juga menunggu kejelasan posisi APBD Perubahan 2021. "Kan kemarin kita sudah refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Jadi, kita juga ingin mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19 ini dulu, ketimbang kejar target penyelesaian Ranperda, Mending sehat dulu. Kalau sudah sehat, kerja apa pun lancar," kelakar mantan Wakil Ketua DPRD Badung 2004-2009 ini.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, membeberkan data Ranperda yang sudah dibahas dan diketok palu tahun 2021, serta Ranperda yang sedang dalam pembahasan. Disebutkan, ada 4 Ranperda yang sudah ketok palu.
Keempat regulasi yang sudah ketok palu itu, masing-masing Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Bali Tahun 2020, Ranperda Perubahan Atas Perda tentang Jasa Usaha, Ranperda Perubahan Atas Perda tentang Perangkat Daerah, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Sedangkan Ranperda yang sedang dalam pembahasan, kata Alit Wikrama, antara lain, Ranperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Ranperda BUPDA ini dibahas oleh Pansus yang diketuai I Gusti Putu Budiarta alias Gung De dari Fraksi PDIP DPRD Bali.
"Sekarang sedang dibahas Ranperda BUPDA. Mudah-mudahan, Ranperda BUPDA ini segera bisa dituntaskan," terang birokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Alit Wikrama sependapat dengan Tama Tenaya, bahwa yang diprioritaskan dibahas adalah Ranperda yang memang benar-benar urgen untuk kepentingan masyarakat Bali. "Kalau ada Ranperda yang tercecer atau tidak tuntas tahun ini, maka akan dikaji lagi oleh Bapemperda untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda tahun berikutnya," tandas Alit Wikrama. *nat
1
Komentar